Bupati Pangandaran Paparkan Kinerja Pemerintah Daerah Anggaran 2024

Bupati Pangandaran Paparkan Kinerja Pemerintah Daerah Anggaran 2024
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat paparkan kinerja pemerintah daerah.

PANGANDARAN TODAY – Bupati Pangandaran di dampingi oleh Wakil Bupati Pangandaran, Ketua Dewan serta Kapolres Pangandaran dan Dandim 0625 Pangandaran memimpin rapat Sosialisasi Kinerja untuk Tahun Anggaran 2024.

Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Perangkat Daerah, Anggota Dewan, Camat, Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala Kemendag, Tokoh Presidium, Perwakilan Universitas, Perwakilan Pemerintrah Desa, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Kepala Sekolah, Perwakilan Non PNS, Perwakilan RT/RW dan Perwakilan Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran, bertempat di Hotel Laut Biru.

Adapun 6 materi yang disampaikan dalam sosialisasi Kinerja Pemerintah Daerah tersebut yaitu:

1. Informasi tentang pelaksanaan Kinerja Kabupaten Pangandaran selama kurun waktu
5 tahun dari Tahun 2019 sampai dengan 2023 serta perencanaan kinerja untuk tahun
anggaran 2024. Diantaranya sebagai berikut :

a. Bidang Pendidikan; Aksesibilitas dan kualitas pendidikan rendah,
b. Bidang Kesehatan; Pemenuhan dan peningkatan kualitas SDM, sarana dan prasarana
kesehatan menuju pangandaran sehat,
c. Bidang Pariwisata; Penataan dan Perluasan Kawasan wisata menuju destinasi
berkelas dunia,
d. Bidang Infrastruktur, berupa pemenuhaan dan peningkatan aksesibilitas serta
kualitas yang mantap.

2. Dalam pelaksanaan kinerja diinformasikan pelaksanaan kinerja yang telah dicapai yaitu
kaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata serta indikator makro daerah. Berbagai kejadian yang menjadi hambatan finasial pemerintah daerah dalam
pencapain target RPJMD yaitu penanganan Covid-19, Regulasi dari Pemerintah Pusat
berupa pemotongan transfer daerah DAU, refocusing angggaran, DAU yang diarahkan
(special grant), penurunan PAD dan Pilkada serentak yang menyebabkan pemangkasan
masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sehingga harus ada akselerasi pencapain target
RPJMD.

3. Dengan kondisi seperti itu, jika Pemerintah Daerah tidak melakukan langkah alternatif dan strategis, maka akan terjadi pergerakan ekonomi yang sangat lambat dan laju
pertumbuhan ekonomi menjadi menurun atau mengalami tren pertumbuhan yang nagatif,
karena laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pangandaran sangat ditentukan oleh
besarnya belanja APBD. Oleh karena itu, pada periode tahun anggaran 2021 hingga 2023,
langkah strateegis yang dilakukan untuk mencapai pendapatan optimal, program kegiatan
tetap berjalan dan target tercapai, adalah tetap berjalannya pembangunan dengan skala
prioritas pertama yaitu pergerakan ekonomi tetap berjalan, kedua pemerataan
pembangunan tercapai dan ketiga target RPJMD tahun 2021-2026 dapat tercapai.
Sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah melalui program Portofolio yang menjadikan solusi dalam upaya penyehatan finansial Pemerintah Kabupaten Pangandaran supaya roda pergerakan
perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan lancar dan kondusif.

4. Pola protopolio ini akan menjadikan APBD semakin sehat dan program-program kegiatan
yang sebelumnya menjadi program unggulan akan berjalan kembali, diantaranya adalah :

a. Pangandaran Hebat (Akses Pendidikan Mudah Dan Bermutu)
b. Pendidikan Karakter (Ajengan Masuk Sekolah & Pangandaran Mengaji)
c. Program UHC Terjaga Dan Terjamin (Jaminan Kesehatan)
d. Program Penguatan Desa Berjalan (Pembangunan Infrastruktur Pedesaan, Ekonomi
Pedesaan, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Rt/Rw, Linmaspembiayaan
Tenaga
e. Penunjang Kegiatan Pemda (Yang Sekarang Disebut Honorer Dll.)
f. Program Pengangkatan SDM Yang Diperlukan Dapat Berjalan (Rekrutmen PPPK,
Rekrutmen ASN)
g. Jasa Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan
h. Bagi Hasil Ke Desa Bisa Berjalan Kembali.

5. Dampak yang terjadi terhadap keberhasilan pemabangunan dapat dilihat melalui indeks
keberhasilan yang mencakup Indeks kinerja daerah pada bidang pendidikan sebesar 91,38
di atas rata-rata nasional sebesar 87,46, bidang kesehatan sebesar 92,17 di atas rata-rata
nasional sebesar 89,76, dan indeks kinerja pekerjaan umum sebesar 86,26 dengan rata-
rata nasional sebesar 80,34 (Kemenkeu RI).
Indeks Desa Membangun (IDM) dengan status Desa Mandiri dari tahun 2021 sebesar
15,81% dan pada tahun 2023 mencapai 100%. Sedangkan realisasi belanja pembangunan
infrastruktur desa dari APBD semakin meningkat dari tahun 2020 sebesar Rp.2,22 miliar,
pada tahun 2021 sebesar Rp.11,6 miliar, hingga tahun 2022 telah mencapai Rp.40,91
miliar. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari tahun 2022 sebesar
70,21 menjadi 70,57 pada tahun 2023.
Sedangkan untuk Laju Perumbuhan Ekonomi (LPE), pada tahun 2020 ketika pandemi
Covid-19 terjadi, nilai LPE mengalami penurunan hingga minus pada hampir setiap
Kab/Kota di Jawa Barat, dan jika dibandingkan dengan wilayah sekitarnya, Kab.
Pangandaran menempati peringkat kedua daerah dengan penurunan LPE terendah setelah
Kota Banjar. Kemudian pada tahun 2021 mulai terjadi kenaikan menjadi 3,67, dan
pertumbuhannya terus meningkat hingga 5,03 pada tahun 2022, sekaligus memiliki nilai
pertumbuhan yang tertinggi diantara daerah sekitarnya seperti Kab.Ciamis, Kab/Kota
Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Subang dan Indramayu.
Untuk indikator kemiskinan, resentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari
9.65% atau sebanyak 39.070 orang pada tahun 2021 menjadi 9,32% atau sebanyak
37.910 orang pada tahun 2022. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka Kab.Pangandaran
juga menempati tingkatt terendah se-Jawa Barat pada tahun 2022 yaitu sebesar 1,56 dari
sebesar 3,25 pada tahun 2021.

6. Terdapat beberapa penghargaan yang diperoleh Kab. Pangandaran, diantaranya yaitu :

a. tahun 2022 Kabupaten yang telah mencapai eliminasi malaria dari Kementerian
Kesehatan.
b. Tahun 2022 Kabupaten Pangandaran memperoleh penghargaan peringkat ke 3 (tiga)
SeProvinsi Jawa Barat kategori Peningkatan Pertumbuhan Investasi
c. Kabupaten Pangandaran Sebagai Penerima Penghargaan UHC Award (telah mencapai
kepesertaan di atas 95% per 1 September 2023)
d. Tahun 2023 Kabupaten Pangandaran Telah Mencapai Open Defecation Free (ODF)
atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).***

Pos terkait