PANGANDARANTODAY- Berita gembira disampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dalam rangka peringatan Hari Jadi ke – 9 Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 dimana Kabupaten Pangandaran menjadi salahsatu kawasan percepatan pembangunan Jawa Barat bagian selatan, Senin, 25 Oktober 2021.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri terbagi kedalam dua kawasan percepatan yaitu kawasan REBANA, yang notabennya merupakan Kabupaten/Kota yang berada di bagian utara Jawa Barat (Kab. Sumedang, Kab. Majalengka, Kab. Cirebon, Kab. Subang, Kab. Makalengka, Kab. Indramayu dan Kab. Kuningan serta Kota Cirebon) dan kawasan Jawa Barat bagian selatan ( Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran).
“Ditengah kerisauan dan kegalauan kita, harapan dan anugerah itu datang melalui Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, yang telah diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2021, Kabupaten Pangandaran adalah bagian dari Perpres itu,” ujarnya.
Lanjutnya triliyunan rupiah akan dikucurkan Pemerintah Pusat untuk membangun Kabupaten Pangandaran. “Dengan sangat membanggakan kita mendapat alokasi yang cukup signifikan,” ujarnya.
Inilah rincian pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran :
1. Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap segmen 2 (Tasikmalaya-Cilacap), perencanaan pada tahun 2021-2024 dan pelaksanaan pada tahun 2025-2027.
2. Pembangunan dan Peningkatan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat, perencanaan tahun 2021-2024 dan pelaksanaan tahun 2025-2028.
3. Pelebaran Jalan Lingkar Tengah Pangandaran, perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2025.
4. Pelebaran Jalan Akses Pelabuhan Pangandaran, perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2026.
5. Reaktivasi Rel KA Banjar-Cijulang, perencanaan tahun 2022-2024 dan pelaksanaan tahun 2025-2030.
6. Pembangunan Terminal Tipe A Pangandaran, perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024.
7. Pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Majingklak, perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024.
8. Pengembangan Bandar Udara Nusawiru, pelaksanaan tahun 2022-2024.
9. Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bojongsari, pelaksanaan tahun 2022-2024.
10.Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan Pangandaran, perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024.
11.Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Purbahayu, perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023.
12.Penataan Kawasan Kumuh, perencanaan tahun 2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2025.
13.Penanganan Banjir di Kabupaten Pangandaran (Sungai Cikembulan Sungai Cijulang-Cijalu, Kawasan Pertanian Padaherang, perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2025.
14.Pembangunan Breakwater Pantai Timur Pangandaran, perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023.
15.Pembangunan Daerah Irigasi Parigi, perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2026.
16.Pembangunan Desa Digital, pelaksanaan tahun 2022-2024.
17.Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Batukaras, pelaksanaan tahun 2022-2024.
18.Pengembangan Kawasan Tambak Udang, pelaksanaan tahun 2022-2024.
19.Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan, perencanaan tahun 2021 dan pelaksanaan tahun 2022-2024.
20.Destinasi Wisata Kabupaten Pangandaran (Desa Budaya Cikalong, Pantai Madasari, Geopark Pangandaran), perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024.
21.Pengembangan Desa Wisata.
22.Pembangunan Creative Center, perencanaan tahun 2021 dan pelaksanaan tahun 2022-2025.
Menurut Bupati dengan masuknya pangandaran dalam pembangunan kawasan Jabar Selatan tentu saja akan merubah kesejahteraan masyarakat.
“Bagi kita bukan hanya pada besaran angka, yang sangat luar biasa, Perpres itu akan merubah peradaban dan kemajuan Kabupaten Pangandaran secara signifikan,” ucapnya.(*)