PANGANDARAN TODAY – Sebanyak enam mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran yang telah pensiun menuntut pembayaran pesangon yang hingga kini belum mereka terima.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pun berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Keenam pegawai tersebut pensiun pada tahun 2023 dan 2024. Sebelumnya, mereka adalah pegawai PDAM Ciamis. Namun, setelah adanya penyerahan aset dari Pemkab Ciamis ke Pemkab Pangandaran, mereka menjadi bagian dari PDAM Pangandaran.
Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, Agus Teguh Suryaman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami. Menurut Agus, keenam pensiunan tersebut hanya memiliki masa kerja 3 hingga 4 tahun di PDAM Pangandaran, sedangkan masa kerja terlama mereka ada di PDAM Ciamis.
“Kami berkomitmen membayar pesangon sesuai masa kerja di Pangandaran. Namun, untuk masa kerja sebelumnya, itu menjadi tanggung jawab PDAM Ciamis,” ujar Agus, Senin, 17 Maret 2025.
Agus juga menyampaikan bahwa Bupati Pangandaran telah merespons positif laporan tersebut. Rencananya, Bupati Citra Pitriyami akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, guna mencari solusi terbaik.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan PDAM Ciamis, dan kami sepakat bahwa tanggung jawab pesangon dibagi sesuai masa pengabdian,” tambah Agus.
Agus mengungkapkan, dari enam pensiunan tersebut, dua orang merupakan staf, sementara empat lainnya adalah pegawai setingkat kepala sub bagian (Kasubag). Sebagai bentuk itikad baik, PDAM Pangandaran sudah mulai mencicil pembayaran pesangon.
Masalah ini muncul karena dalam proses penyerahan aset PDAM dari Ciamis ke Pangandaran beberapa tahun lalu, hak dan kewajiban pegawai tidak tercantum secara jelas.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan akan segera berkomunikasi dengan Bupati Ciamis untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“PDAM Pangandaran sudah bersurat ke PDAM Ciamis, dan mereka membuka ruang untuk membahas hal ini. Namun, karena belum ada instruksi dari Bupati Ciamis, saya yang akan langsung menghubungi beliau,” ujar Citra.
Citra juga mengapresiasi langkah PDAM Pangandaran yang telah mencicil pesangon sebagai bentuk itikad baik. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama ada di PDAM Ciamis.
“Masak baru beberapa tahun kerja di Pangandaran, kami yang harus menanggung seluruh pesangon pensiunan,” tutupnya.***