Kejaksaan Agung Sita Aset Milik Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Sita Aset Milik Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi
Sandra Dewi bersama suaminya Harvey Moeis./Instagram @sandradewi

PANGANDARAN TODAY – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil alih aset yang dimiliki Harvey Moeis, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, telah mengonfirmasi tindakan penyitaan tersebut. Salah satu dari barang mewah yang berhasil disita dari Harvey Moeis adalah dua unit mobil sport Ferrari. Dikutip pangandarantoday.com dari pmjnews

Selain dua unit mobil sport Ferrari, informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa satu unit mobil Mercedes Benz yang dimiliki Harvey Moeis juga turut disita oleh petugas terkait kasus korupsi ini.

Sebelumnya, penyidik telah mengambil alih sejumlah aset milik Harvey Moeis, termasuk dua unit mobil mewah Rolls Royce berwarna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dengan nomor polisi B 883 SDW.

Penyitaan aset tersebut masih dalam proses. Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset untuk mengamankan barang-barang tersebut dan kemudian akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset setelah proses penyelidikan selesai.***

Pos terkait