Indeks

Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Segera Bahas Laporan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan di Kasus MBA

Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Segera Bahas Laporan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan di Kasus MBA
Ketua DPRD Kab Pangandaran Asep Noordin HMM.

PANGANDARAN – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menanggapi laporan kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam aktivitas MBA yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK).

Asep menegaskan, lembaga legislatif memiliki tata tertib, tata acara, serta kode etik yang mengatur perilaku anggota dewan. Oleh karena itu, ia mendorong BK segera mengadakan rapat dan konsolidasi untuk membahas laporan tersebut secara serius dan objektif.

“Kami sudah memiliki mekanisme yang jelas. Saya mendorong Badan Kehormatan segera melakukan rapat dan konsolidasi guna menyetujui aduan dari masyarakat,” ujar Asep, Minggu (22/2/2026).

Selain proses internal di DPRD, Asep juga menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian yang tengah mengusut kasus MBA. Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan agar publik memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut.

“Nanti akan terlihat secara nyata, apakah persoalan ini masuk ranah pidana atau perdata,” katanya.

Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi literasi keuangan kepada masyarakat sekaligus mendorong program pemulihan ekonomi. Asep menilai, kasus MBA tidak hanya terjadi di Pangandaran, melainkan juga muncul di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Prinsipnya ini merupakan kejahatan ekonomi yang berdampak luas, tidak hanya secara finansial, tetapi juga sosial dan psikologis,” jelasnya.

Kepada Satgas PASTI, Asep berharap ada kepastian bagi masyarakat yang menuntut pengembalian dana. Ia menilai, kejelasan sikap satgas sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Asep mengakui, hingga kini menunda melakukan penyisiran untuk memastikan apakah anggota dewan yang diduga terlibat hanya sebagai korban atau justru ikut mengajak pihak lain dalam aktivitas tersebut.

“Saya meminta Badan Kehormatan melakukan penyisiran itu secara menyeluruh,” tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Asep menyatakan belum dapat menyimpulkan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan. Menurutnya, permasalahan tersebut juga masuk dalam ranah politik dan memerlukan pembahasan internal secara matang.

“Nanti kami akan mengundang fraksi-fraksi dan pihak terkait. Silakan menempuh langkah-langkah internal sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.***

Exit mobile version