Ketua DPRD: Peran Penting Reses dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Pangandaran

Ketua DPRD: Peran Penting Reses dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Pangandaran
Ketua DPRD kab Pangandaran Asep Noordin HMM./Istimewa

PANGANDARANTODAY – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM mengatakan, reses telah menjadi salah satu wahana utama untuk memperjuangkan dan menyerap aspirasi dari masyarakat.

Dalam sebuah pernyataannya, Asep Noordin menjelaskan bahwa pelaksanaan reses memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya.

Dalam konteks ini, reses menjadi forum penting bagi warga masyarakat untuk menyampaikan beragam aspirasi, permasalahan, dan usulan kepada perwakilan mereka di DPRD Kabupaten Pangandaran.

Asep Noordin menegaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan reses adalah untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diwakili secara efektif dalam proses pengambilan keputusan.

Setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada saat reses akan menjadi catatan berharga bagi Asep Noordin dan anggota DPRD lainnya. Catatan-catatan tersebut akan menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan langkah-langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Pangandaran.

Baca juga:  Ketua DPRD: Upaya Sehatkan APBD, Pemda Harus Buat Skala Prioritas

Asep Noordin juga menekankan bahwa reses bukanlah satu-satunya cara bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Warga Pangandaran diberikan kebebasan untuk mengungkapkan pendapat dan aspirasi mereka setiap saat, di manapun, dan kepada siapa pun.

“Partisipasi aktif dari masyarakat di luar momen reses juga diapresiasi dan dijadikan sebagai landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Pangandaran,” ujar Asep, Senin 1 April 2024.

Dengan demikian, reses tidak hanya menjadi ajang untuk berbicara, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan publik dengan kebutuhan riil yang dihadapi oleh masyarakat.

“Melalui proses ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Pangandaran yang lebih baik dan lebih inklusif,” ucapnya.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Unggul Raih Juara Lomba pada Peringatan HKN ke 59

Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, melalui pelaksanaan reses yang efektif dan berkesinambungan, DPRD Kabupaten Pangandaran bertekad untuk terus meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan dan pengambilan kebijakan.

Secara keseluruhan, reses DPRD Kabupaten Pangandaran di bawah kepemimpinan Asep Noordin menjadi instrumen yang vital dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan representasi yang efektif dalam proses perumusan kebijakan.

Dengan memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama bagi seluruh masyarakat Pangandaran.***

Pos terkait