PANGANDARAN – Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat publik kembali marak terjadi. Kali ini, giliran nama Direktur serta Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran yang dijadikan tameng oleh komplotan penipu digital. Modus yang dilancarkan pelaku pun beragam, mulai dari penawaran kerja fiktif hingga permintaan transfer uang.
Pihak manajemen RSUD Pandega Pangandaran bergerak cepat mengendus pergerakan ini. Melalui pernyataan resminya, otoritas rumah sakit meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap pesan singkat maupun telepon yang mengatasnamakan jajaran pimpinan mereka.
Perangkap Nomor Pribadi dan Tawaran Kerja Palsu
Praktik culas ini umumnya memanfaatkan aplikasi pesan instan WhatsApp atau SMS. Pelaku menggunakan nomor pribadi dan memasang nama pimpinan rumah sakit untuk meyakinkan korbannya. Salah satu nomor yang teridentifikasi digunakan oleh penipu adalah +62 852-8670-8086.
Setelah target terjerat obrolan, pelaku mulai melancarkan bujuk rayu. Modus yang paling sering digunakan adalah menawarkan posisi pekerjaan tertentu di internal rumah sakit. Agar skenario berjalan mulus, korban kemudian diminta mengirimkan sejumlah data pribadi sensitif hingga ujung-ujungnya diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau jaminan penerimaan kerja.
Manajemen Tegaskan Semua Prosedur Wajib Resmi
Merespons aduan yang mulai masuk, manajemen RSUD Pandega Pangandaran dengan tegas menyatakan bahwa instansinya sama sekali tidak terafiliasi dengan pergerakan akun-akun sepihak tersebut. Ada empat poin penting yang digarisbawahi oleh pihak rumah sakit untuk diketahui publik:
1. Bukan Kebijakan Internal: RSUD Pandega Pangandaran tidak pernah meminta transfer uang kepada masyarakat untuk kepentingan apa pun di luar jalur pembayaran resmi rumah sakit.
2. Rekrutmen Terbuka: Tidak ada penawaran kerja yang dilakukan secara kasak-kusuk melalui pesan teks pribadi. Semua proses rekrutmen pegawai tunduk pada prosedur kedinasan yang diumumkan secara terbuka.
3. Data Pribadi Dijaga: Pihak rumah sakit mengimbau warga agar tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti KTP atau nomor rekening kepada oknum yang menghubungi lewat nomor seluler tidak dikenal.
4. Hanya Lewat Saluran Resmi: Segala urusan administratif kedinasan dipastikan menggunakan surat resmi dan saluran komunikasi formal, bukan melalui kontak personal pejabat secara individu.
Memutus Rantai Penipuan dengan Komunitas
Hingga saat ini, pihak RSUD Pandega Pangandaran terus mengampanyekan gerakan anti-penipuan siber ini di kanal-kanal digital mereka. Warga yang telanjur mendapatkan pesan mencurigakan diminta segera melakukan konfirmasi ke pusat informasi resmi beralamat di rsudpandega.pangandarankab.go.id atau melalui nomor Humas resmi yang tersedia.
Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan anggota keluarga, terutama kelompok lanjut usia atau pencari kerja baru yang kerap menjadi target empuk kejahatan rekayasa sosial (social engineering) seperti ini. “Mari bersama-sama tingkatkan kewaspadaan agar terhindar dari modus penipuan,” tulis perwakilan manajemen dalam imbauan tertulisnya.***
