Indeks

Meski Pimpinan BGN Berganti, MBG di Pangandaran Tetap Normal

Meski Pimpinan BGN Berganti, MBG di Pangandaran Tetap Normal
Oplus_16908288

PANGANDARAN TODAY – Pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memengaruhi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran. Seluruh layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat tetap berjalan normal sesuai rencana.

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pangandaran, Gugun, menegaskan perubahan pimpinan di tingkat pusat tidak berdampak terhadap operasional SPPG yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG di daerah.

Menurut dia, siapa pun yang menjabat sebagai Kepala BGN tidak akan mengubah mekanisme maupun pelayanan yang selama ini telah berjalan.

“Siapa pun yang menjadi Kepala BGN tidak berdampak terhadap pelaksanaan SPPG di daerah,” kata Gugun, Rabu, 3 Juni 2026.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Namun, pergantian tersebut dipastikan tidak mengganggu keberlangsungan program MBG di Pangandaran.

Saat ini terdapat 55 unit SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Pangandaran. Puluhan dapur pelayanan gizi tersebut terus melayani kebutuhan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Selain itu, tiga unit SPPG baru juga tengah dipersiapkan untuk beroperasi. Ketiga unit tersebut berada di Kecamatan Padaherang, Kalipucang, dan Langkaplancar. Dengan penambahan tersebut, jumlah SPPG di Kabupaten Pangandaran akan mencapai 58 unit.
Gugun mengatakan pengawasan terhadap operasional seluruh SPPG tetap dilakukan secara ketat. Setiap unit diwajibkan memenuhi ketentuan administrasi maupun standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persyaratan yang sedang dalam proses penyelesaian. Kondisi itu terjadi karena pada tahap awal pelaksanaan, program MBG dijalankan dalam skema percepatan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Semuanya sedang berproses. Pada awal pelaksanaan masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap karena program berjalan dalam tahap percepatan. Saat ini seluruh persyaratan terus dilengkapi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Gugun, beberapa dokumen seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam tahap pengurusan. Meski demikian, proses tersebut telah dikomunikasikan kepada seluruh mitra penyelenggara SPPG.

“Untuk SLF masih berproses dan hal itu sudah dikomunikasikan dengan pihak mitra. Begitu juga dengan dokumen lainnya yang menjadi persyaratan operasional,” katanya.

Kendati sejumlah dokumen masih dalam tahap penyempurnaan, pelayanan program MBG kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa kendala. Proses administrasi yang berjalan dipastikan tidak menghambat distribusi layanan gizi kepada para penerima manfaat.

Dengan rencana penambahan tiga unit baru dalam waktu dekat, jaringan pelayanan gizi di Kabupaten Pangandaran akan semakin luas sehingga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat penerima manfaat program MBG.***

Exit mobile version