PANGANDARAN TODAY – Komisi Informasi Jawa Barat baru-baru ini memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada 17 daerah di provinsi tersebut. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada Kamis, 30 November 2023.
Sebuah Peristiwa yang Difasilitasi dengan Baik
Acara penghargaan disaksikan melalui kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pangandaran. Selain Penjabat Gubernur, hadir pula anggota DPRD Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat.
Keterbukaan Informasi sebagai Indikator Transparansi
Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal, menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi indikator utama transparansi badan publik. Menurutnya, dengan pertumbuhan penggunaan perangkat dan layanan terhubung, total penduduk yang terjangkau mencapai 276,4 juta, dengan koneksi seluler sebanyak 353,8 juta, dan pengguna internet mencapai 212,9 juta.
Ijang menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik, termasuk kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
“Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, 17 di antaranya termasuk dalam kategori informatif,” ungkap Ijang.
Daerah Penerima Penghargaan
Dari 17 kabupaten dan kota yang meraih penghargaan keterbukaan informasi publik, antara lain Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Depok, Kabupaten Bogor, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kota Cirebon, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.
Apresiasi dari Penjabat Gubernur
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada kabupaten dan kota yang meraih penghargaan tersebut. Ia juga menekankan bahwa fokus saat ini adalah penanganan sampah dengan membentuk Satgas.
Kontribusi Positif dari Kabupaten Pangandaran
Dudung Cahyadi, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi, dan Statistik Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pangandaran, menyampaikan kegembiraannya. Pangandaran, khususnya Dinas Kominfo, telah beberapa kali mendapatkan penghargaan, termasuk dari Komisi Informasi sebagai kabupaten informatif.
Sejak Juli 2023, Dinas Kominfo Pangandaran telah membentuk Tim Pangandaran Sapu Bersih Hoaks melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pangandaran.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Menurut Dudung, keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting bagi Badan Publik yang menggunakan anggaran, baik melalui APBN, APBD, atau sumber lainnya. Ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus informatif terhadap publik, termasuk menerima aspirasi atau keluhan masyarakat melalui pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa badan publik pemerintah memiliki berbagai jenis pelayanan yang harus tersedia secara berkala dan transparan, seperti informasi tentang anggaran pemerintah.
Peran Dinas Kominfo Pangandaran
Dudung menambahkan bahwa Dinas Kominfo Pangandaran telah berperan aktif dalam menyampaikan data secara langsung, terutama saat ada bencana pasang air laut. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi resmi dan terhindar dari berita hoaks.
“Ketika ada masyarakat yang membutuhkan data tentang pertanian, jika data di kami belum lengkap, kami akan mengarahkannya ke dinas terkait. Data yang bersifat pribadi atau terkait pertahanan tidak boleh disebarluaskan,” tegas Dudung.
Penghargaan Pemartabatan Bahasa Negara
Pangandaran juga mendapatkan penghargaan Pemartabatan Bahasa Negara di Lembaga Publik. Dinas Kominfo Kabupaten Pangandaran termasuk dalam empat lembaga yang dihargai berdasarkan penggunaan bahasa di media luar ruang dan dokumen lembaga pada tahun 2023.
Lembaga lain yang mendapatkan penghargaan serupa antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, dan Dinas Pendidikan Kota Bandung.***