PANGANDARAN TODAY – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan penting dengan menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan ini, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024), menandai langkah berani kepolisian dalam menanggulangi ancaman terorisme.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengonfirmasi bahwa penangkapan satu terduga teroris merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengidentifikasi dan menangkap individu yang terlibat dalam jaringan terorisme di wilayah tersebut.
Penangkapan terhadap warga Kecamatan Cepogo dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, belum ada konfirmasi tentang afiliasi terduga teroris dengan jaringan tertentu. Hal ini menunjukkan ketelitian dan kehati-hatian polisi dalam mengungkap informasi terkait kasus ini.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menegaskan bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan secara intensif. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui Humas Polri, menunjukkan transparansi dalam menangani kasus-kasus terorisme.
Penangkapan Tersebar di Beberapa Lokasi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan bahwa 10 terduga teroris ditangkap di beberapa kabupaten dan kota. Ini menunjukkan cakupan luas dari operasi penegakan hukum, dengan terduga teroris tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.
Penangkapan terhadap terduga teroris di Boyolali adalah langkah penting dalam upaya menanggulangi ancaman terorisme. Densus 88 terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, dengan melakukan pengembangan kasus, penyelidikan mendalam, dan operasi penegakan hukum yang luas.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melawan terorisme demi menjaga stabilitas dan kedamaian negara.***