Tiga Pekerja Tewas di Proyek TPT. Anggota DPRD Pangandaran: Pondasi Kecil, Kurang Kuat

Tiga Pekerja Tewas di Proyek TPT. Anggota DPRD Pangandaran: Pondasi Kecil, Kurang Kuat
Anggota DPRD Pangandaran meninjau lokasi proyek TPT yang menewaskan tiga orang pekerja./Istimewa

PANGANDARANTODAY – Tewasnya tiga orang pekerja di lokasi pekerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Pangandaran.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran, Haer mengatakan, pihaknya belum pernah mengecek lokasi selama pembangunan TPT.

“Baru sekarang setelah menelan nyawa tiga pekerja,” ujar Haer di lokasi, Senin, (18/9/2023).

“Termasuk kualitas bangunan TPT, kita belum ada pengawasan. Jadi, kalau belum ada pengawasan tentu belum tahu jelas kondisi kualitas bangunan TPT,” ucapnya.

Dia mengatakan, bagunan itu kurang bagus.

“Itu kan awalnya kurang dalam pondasinya,” katanya.

Kondisi TPT itu bangunannya kurang miring ke dalam. Biasanya, bangunan TPT itu miring dan tidak tegak lurus.

“Fondasinya juga kecil, jadi kurang kuat. Biasanya kan kalau fondasinya agak besar dan miring mah, kan kuat. Tapi, ini mah (bangunannya) lurus. Miring ke dalam badan jalan itu supaya bangunan TPT tidak ngajeublag (longsor),” ucap Haer.

Buntut tiga pekerja proyek tertimbun material longsor TPT hingga meninggal dunia, Polres Pangandaran akan memanggil perusahaan yang mengerjakan.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, mengatakan, pengerjaan TPT di samping kiri kanan dilakukan agar jalan tidak longsor dan ambles.

“Jadi, kanan kirinya difondasi. Cuma, fondasinya itu seharusnya ada kemiringan. Tapi ini fondasinya itu 90 derajat,” ujar Herman.

Disampaikan Herman, dengan kondisi seperti itu, pondasi kurang kuat.

“Pondasi itu digali semakin dalam, sehingga melebihi dari fondasi awal. Kedalamanya, ada satu meter tambahannya, sehingga tanah fondasi pertama tidak kuat menahan bebatuan, pondasi awal ambruk dan mengubur ketiga pekerja itu,” katanya.

Sementara ini, pihak kepolisian belum meminta keterangan dari pihak kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek TPT tersebut.

“Kenapa bisa digali lagi? Tapi, memang kalau informasi awal di lapangan, itu seharusnya ada kemiringan tidak 90 derajat,” ucap Hermana.

Atas kejadian yang menelan nyawa tiga pekerja proyek, pihaknya akan memanggil perusahaan yang mengerjakan proyek itu, yaitu CV Abad Baru dari Pangandaran.

“Kita akan lakukan pemanggilan secepatnya dan melakukan pendalaman pendalaman terhadap kasus itu,” ucapnya.(*)

Pos terkait