PANGANDARANTODAY- Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) pekan lalu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat setempat.
Bagaimana tidak, narkoba yang diselundupkan oleh para tersangka pelaku yang diantaranya merupakan warga Kab Pangandaran ini beratnya mencapai sekitar 1 ton .
Beruntung, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku penyelundupan 1 ton sabu saat melakukan pendaratan di pantai Mandasari Cimerak.
Sebelumnya, warga terutama masyarakat nelayan yang berada di sekitar lokasi penangkapan tidak mencurigai adanya rencana penyelundupan tersebut.
Seperti yang dikatakan Ketua Rukun Nelayan Batukaras Ujang Warman, dia mengaku kaget Pangandaran dijadikan lokasi untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Saya kaget, Pangandaran menjadi tempat penyelundupan sabu-sabu, apalagi dengan jumlah yang sangat besar, 1 ton,” ungkap Ujang saat diwawancarai melalui telepon.
Bahkan dirinya pun tidak mencurigai adanya pembelian sebuah perahu kepada seorang nelayan di Batukaras yang ternyata salah satu tersangka pelaku penyelundupan 1 ton sabu ke Pangandaran.
“Sebulan sebelunya, ada salah satu pelaku (DH) membeli sebuah perahu viber seharga Rp 53 juta. Katanya mau di bawa ke Pamayang Tasikmalaya,” kata Ujang.
Bukan hanya itu, dirinya pun mendapat laporan dari salah satu nelayan asal Cimerak memberitahukan kalau ada sebuah kapal jenis Tug Boat tidak jauh dari bibir pantai Madasari seminggu sebelum peristiwa penangkapan para tersangka pelaku.
“Saya sempat mengejar kapal jenis Tug Boat yang mondar mandir di pantau Madasari, tapi kapal itu langsung kabur,” ujarnya.
Seraya dirinya tidak menyangka, kalau perahu yang dibeli oleh salah satu tersangka dan keberadaan kapal jenis Tug Boat itu akan melakukan penyelundupan 1 ton sabu ke Pangandaran.
Sementara dari unsur Martitim, yakni Komandan Pos TNI Angkatan Laut Kapten Laut Agus Wadyo bersama Kepala Satuan Polairud Pangandaran AKP. Sugianto menghimbau kepada masyarakat nelayan, khususnya yang berada di pesisir pantai agar lebih peka terhadap lingkungan dan sesegara mungkin melaporkan apabila menemukan hal-hal yang janggal dan mencurigakan kepada aparat setempat.
Kronologi Penyelundupan 1 Ton Sabu:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus NARKOTIKA JENIS SABU dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1000 kg (belum ditimbang dgn real) dan diamankan nya 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu tersebut dengan identitas DH, HH, AH, dan NS merupakan warga Kab Pangandaran.