Program JKN Perkuat Fondasi SDM Sehat dan Produktif

Program JKN Perkuat Fondasi SDM Sehat dan Produktif
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito saat diwawancarai oleh para awak media, Kamis, 2 Juli 2026./ Dok. Humas BPJS Kesehatan

JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, program yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut dinilai semakin kuat, baik dari sisi cakupan kepesertaan, kualitas layanan, maupun keberlanjutan pembiayaan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan hingga 31 Desember 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Pujo dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/2026).

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Optimalkan Layanan dengan Sistem Antrean Mobile JKN

Menurutnya, tingginya angka pemanfaatan layanan mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

Untuk meningkatkan kemudahan akses, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165.

Saat ini BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencatat aset bersih sebesar Rp30,04 triliun pada akhir 2025, dengan hasil investasi mencapai Rp3,94 triliun. Kondisi tersebut dinilai mampu menjaga keberlanjutan program sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, berbagai indikator tata kelola organisasi menunjukkan hasil yang baik, termasuk skor tinggi dalam penilaian Governance, Risk and Compliance (GRC), Baldrige Excellence Framework (BEF), serta Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026. Berikut Posko Mudik di Sejumlah Titik Strategis

Pujo menambahkan, berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta membantu menyelamatkan jutaan penduduk dari risiko kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.

Meski demikian, tantangan keberlanjutan program masih perlu diantisipasi. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.

Baca juga:  Frista dan Fingerprint, Transformasi Digital Layanan di RSUD Pandega Pangandaran

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Ia juga mengingatkan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan finansial Program JKN.

Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi dalam menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menegaskan bahwa pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.***