Ragam  

Asep Noordin: Kasundaan Harus Mewarnai Kepariwisataan

Avatar of Redaksi
Asep Noordin: Kasundaan Harus Mewarnai Kepariwisataan
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin HMM. Foto: Istimewa

PANGANDARANTODAY- Kasundaan harus juga hidup mewarnai Kepariwisataan di Kabupaten Pangandaran, termasuk dalam tata kehidupan masyarakat melestarikan seni dan budayanya.

Masyarakat kasundaan Pangandaran sangat cerdas dan bijaksana menciptakan silih asah silih asih silih asuh, memanfaatkan momentum berharga untuk membangun kehidupan bernegara dan bermasyarakat kasundaan.

Dalam UUD 1945 pasal 32 ayat 1 tertuang Tentang Kebudayaan Bangsa, yang ditindaklanjuti oleh Undang undang No. 5 tahun 2017 terkait dengan kemajuan Kebudayaan Tutur Asep Noordin H.M.M. dalam rangka Riung Mung pulung Lampah ku Budaya yang dihadiri Anggota DPRD Komisi 2 dan 4, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP. Luhut Sitorus, SH, Kasat Intel Polres Pangandaran AKP. H. Nanang Ahmad SH, Kasat Samapta Polres Pangandaran AKP. Adi Widodo, Perwakilan Baraya Sunda Pangandaran, Bertempat Sogati Marga cinta Cijulang.

Seiring dengan itu harus ada peraturan pelaksanaan, pada tahun 2021 adanya peraturan pelaksana yaitu peraturan pemerintah No. 87 tahun 2021 peraturan pelaksana tahun 2017, apa yang menjadi para tokoh masyarakat, tokoh budaya dan tokoh seni yang bergabung dengan Baraya Sunda Pangandaran, sudah ada perda tentang pelestarian dan pengembangan kesenian daerah yaitu PP No 12 tahun 2016.

Hal ini akan menjadi rujukan yang didalamnya ada perlindungan, pelestarian dan pengembangan, tentunya harus dijadikan arah kebijakan Pemerintah Daerah yang mana tugas fungsinya Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kata Asep Noordin.

Selanjutnya harus memahami bagaimana melestarikan dan bagaimana regenerasi, karena Kebudayaan sebaiknya SKPD bisa mengarah pada Intertaiment dalam mengemas sajian seni budaya yang ada di Pangandaran.

Sedangkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Raga sudah mengapresiasi kegiatan melalui pasanggiri tata Sunda, bahkan baca nulis aksara Sunda mampu menyandang predikat juara 1 Provinsi Jabar, kedepan harus dikembangkan lagi agar lebih berprestasi dalam melestarikan budaya Sunda, Katanya.

Selain itu seni budaya Sunda harus menjadi sajian bagi wisatawan berkunjung, bahkan disajikan pada hotel-hotel harus menyajikan sajian seni budaya yang dimiliki kita, tentunya mengacu pada pemberdayaan seni termasuk pada sanggar-sanggar seni.

Bahkan perlunya regenerasi melalui pengembangan pendidikan seni dan budaya lokal Sunda, sehingga akan memiliki regenerasi profesional, dengan budaya bisa membangun karakter kepribadian bangsa terutama di pangandaran, bisa saja seperti dilakukannya Ajangan Masuk Sekolah (AMS) atau yang disebut Seniman Masuk Sekolah (SMS) kedepannya.

Kita harus melakukan kajian kajiankajian tata cara pelaksanaannya, dalam perencanaan sudah direncanang Provinsi akan dibangun Pusat Pengembangan dan Pelestarian Budaya bertempat di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Mudah-mudahan kedepan kita memiliki bangunan tersebut sehingga akan memiliki tempat bersinggah para seniman dan budayawan pangandaran, Pungkasnya.(*)