PANGANDARANTODAY- Saat ini Kabupaten Pangandaran masih berada di level 2 PPKM Jawa dan Bali. Sektor pariwisata sebagai pendongkrak ekonomi masyarakat tetap dibuka.
“Objek wisata tetab buka. Dan kami tetap mengantisipasi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Termasuk di objek wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Pangandaran Tonton Guntari, Jumat, 11 Maret 2022.
Hingga saat ini, kata Tonton, objek wisata di Pangandaran masih dibatasi. Setiap objek wisata maksimal hanya boleh dikunjungi 75 persen dari kapasitas yang tersedia.
“Apabila di satu objek wisata pengunjungnya sudah melebihi 75 persen, akan kami tahan dulu. Kami alihkan ke destinasi wisata lain,” ujarnya.
Menurut Tonton, objek wisata di Kabupaten Pangandaran bukan hanya memiliki pantai Pangandaran saja, tapi juga ada objek wiasta lainnya seperti Citumang, Green Canyon, pantai Madasari, pantai Batu Hiu dan pantai Batu Karas serta pantai-pantai lainnya.
Selain itu, kata dia aplikasi PeduliLindungi masih akan digunakan untuk skrining pengunjung yang masuk ke objek wisata. “Kami juga akan melakukan tes swab acak apabila dibutuhkan,” katanya.
Kata Tonton, melihat data perkembangan Covid-19, kasus di Pangandaran sudah mulai melandai. “Saya pikir puncaknya sudah lewat, pada Februari,” ujar Tonton.
“Kuncinya itu prokes. Semua harus saling menjaga,” tegasnya.(*)