Evaluasi LKPJ Bupati Pangandaran 2024: DPRD Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Evaluasi LKPJ Bupati Pangandaran 2024: DPRD Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Penyerahan LKPJ oleh Bupati Citra Pitryami dan Ketua DPRD Asep Noordin HMM di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Pangandaran.

PANGANDARAN TODAY – Apresiasi DPRD Pangandaran atas Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M., memberikan pandangan kritis sekaligus apresiasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung DPRD Pangandaran, Asep menyampaikan bahwa meskipun terdapat pencapaian yang signifikan, masih banyak ruang untuk perbaikan.

Asep menegaskan bahwa capaian positif pemerintah daerah selama tahun 2024 layak diapresiasi. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting untuk bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

LKPJ Sesuai Amanat Peraturan Pemerintah
Laporan LKPJ tersebut disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dokumen ini memuat informasi komprehensif mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Menurut Asep, meskipun sebagian besar program dan kegiatan telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan, pembenahan tetap diperlukan. Khususnya dalam hal peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Pentingnya Evaluasi dan Transparansi dalam Pemerintahan

LKPJ bukan hanya bentuk laporan tahunan dari kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga merupakan wujud transparansi kepada masyarakat. Evaluasi tahunan ini menjadi pijakan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Pangandaran.

Dengan semangat transparansi dan tanggung jawab publik, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan rekomendasi strategis yang telah disampaikan. Hal ini bertujuan agar pembangunan daerah dapat berjalan secara berkesinambungan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Strategis DPRD Pangandaran terhadap Pemerintah Daerah

Dalam hasil evaluasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting sebagai langkah perbaikan dan penguatan kebijakan pemerintah daerah. Beberapa rekomendasi utama meliputi:

1. Pemutakhiran Data Peserta BPJS
DPRD menekankan pentingnya pemutakhiran dan penyelarasan data peserta BPJS antara desa dan instansi terkait. Akurasi data sangat penting untuk memastikan seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

2. Inventarisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
Agar pembayaran listrik lebih efisien, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan ulang jumlah dan kondisi PJU secara menyeluruh. Hal ini akan membantu dalam pengelolaan anggaran listrik yang lebih optimal.

3. Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan dapat lebih aktif dalam penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pelayanan pajak juga disarankan diperluas hingga tingkat kecamatan untuk mempermudah akses masyarakat.

4. Perbaikan Manajemen Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli Daerah dinilai belum dikelola secara maksimal. Diperlukan strategi baru yang lebih tajam dan efektif dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan lokal.

5. Tindak Lanjut Penyertaan Modal Perumda
DPRD menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021, khususnya terkait aset berupa tanah dan bangunan yang disertakan sebagai modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

6. Penyesuaian Zonasi Harga Tanah dan NJOP
Untuk menciptakan keadilan dalam perpajakan dan penilaian aset, diperlukan zonasi harga tanah yang lebih akurat agar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bisa disesuaikan dengan nilai pasar yang sebenarnya.

7. Penyelesaian Status Pegawai Non-ASN
Sebanyak 2.974 pegawai non-ASN masih belum memiliki kejelasan status. DPRD mendorong adanya langkah bertahap untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan mengacu pada database resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

8. Penyesuaian Anggaran untuk PPPK
Penambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendanai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi beban anggaran yang meningkat.

Pangandaran Menuju Pemerintahan yang Lebih Baik

Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini harus dijadikan panduan untuk perbaikan menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan. Ia berharap evaluasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen formalitas, melainkan menjadi kompas dalam membawa Pangandaran menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

“Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, kami ingin membawa Pangandaran ke arah yang lebih baik,” tutup Asep dalam pidatonya.

Evaluasi LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal jalannya pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab. Melalui berbagai rekomendasi strategis yang telah disampaikan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.***

Pos terkait