PANGANDARAN TODAY – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa 26 Desember 2023. Berusia 63 tahun, Lukas Enembe tutup usia akibat sakit yang dideritanya.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, membenarkan kabar duka tersebut. “Benar, Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.45 WIB,” ujar Albertus Budi Sulistya saat dihubungi.
Profil Singkat Lukas Enembe
Lukas Enembe, lahir pada 19 Januari 1960, adalah figur yang pernah menduduki jabatan Gubernur Papua. Namun, karirnya diwarnai dengan kontroversi setelah divonis bersalah oleh Majelis Halkim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jejak Kontroversi: Vonis dan Hukuman
Lukas Enembe terlibat dalam skandal suap dan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah. Pada hasil persidangan, Majelis Halkim menyatakan Lukas Enembe bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana.
Pidana Penjara dan Denda
Selain hukuman penjara, Lukas Enembe dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar, yang dapat digantikan dengan 4 bulan kurungan. Hukuman ini menjadi bagian dari putusan hukum atas kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Papua tersebut.
Pidana Pengganti
Selain denda, Lukas Enembe juga diwajibkan membayar pidana pengganti sebesar Rp47,8 miliar, atau dapat digantikan dengan 5 tahun penjara. Keputusan hukum ini memberikan gambaran jelas tentang seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh mantan pemimpin daerah tersebut.
Mengenang Jasa dan Kontroversi
Meskipun meninggalkan jejak kontroversial dalam karirnya, Lukas Enembe juga diingat atas kontribusinya sebagai Gubernur Papua. Peningkatan infrastruktur dan program pembangunan daerah adalah bagian dari warisannya.
Dengan meninggalnya Lukas Enembe, kita tidak hanya mengenang jejak kontroversialnya tetapi juga mengapresiasi kontribusinya dalam pembangunan Papua.
Profil mantan Gubernur Papua ini mencerminkan kompleksitas sosok publik yang tidak hanya dikenal melalui prestasinya tetapi juga kontroversinya dalam jalur politik dan hukum.***(PMJNews)