PANGANDARAN TODAY – Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menyampaikan informasi penting terkait penyesuaian jadwal pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pengumuman ini merujuk pada ketetapan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai Hari Libur Nasional.
Penyesuaian Jadwal Poliklinik
Sehubungan dengan penetapan libur nasional tersebut, RSUD Pandega Pangandaran menginformasikan bahwa seluruh pelayanan Rawat Jalan atau Poliklinik akan TUTUP pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Manajemen mengimbau kepada pasien yang memiliki jadwal kontrol rutin pada tanggal tersebut untuk menyesuaikan kembali rencana kunjungannya.
Pelayanan Rawat Jalan dan Poliklinik akan BUKA KEMBALI dan beroperasi normal seperti biasa pada keesokan harinya, yaitu Sabtu, 17 Januari 2026, sesuai dengan jadwal pelayanan yang berlaku.
Layanan Darurat dan Dialisis Tetap Berjalan
Meskipun layanan poliklinik diliburkan, komitmen RSUD Pandega terhadap keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama. Manajemen memastikan bahwa layanan-layanan vital tetap beroperasi, antara lain:
1. Instalasi Gawat Darurat (IGD): Tetap buka dan siaga selama 24 jam penuh untuk melayani pasien dengan kondisi emergency atau gawat darurat. Masyarakat tidak perlu khawatir jika membutuhkan pertolongan medis mendesak.
2. Pelayanan Dialisis (Cuci Darah): Tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal pasien yang telah ditentukan, sehingga kontinuitas pengobatan pasien tetap terjaga.
Pihak RSUD Pandega Pangandaran mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan pengertian seluruh masyarakat serta pengguna layanan kesehatan. Mari manfaatkan informasi ini agar akses pelayanan kesehatan Anda tetap lancar.***






