Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan Laundry di Apartemen Mediterania, Grogol Petamburan

Avatar of Meilani
Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan Laundry di Apartemen Mediterania, Grogol Petamburan
Polsek Grogol Petamburan menggelar rilis penangkapan pelaku pengerusakan tempat usaha Laundry di Jakarta Barat./pmjnews

PANGANDARANTODAY – Peristiwa viral yang menimpa sebuah usaha Laundry di Pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan pada Oktober 2023 telah berakhir dengan penangkapan seorang pria berusia 41 tahun berinisial J.

Dalam video viral berdurasi 59 detik, pelaku terlihat mengungkapkan kekesalannya terhadap karyawan gerai laundry tersebut. Dikutip pangandarantoday.com dari pmjnews

Setelah proses penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di daerah Jambi. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Jumat (22/3/2024).

Menurut penjelasan Wibisono, peristiwa tersebut dimulai ketika salah satu tersangka mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki. Setelah proses pencucian selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka. Namun, saat dicek, ternyata bedcover tersebut mengalami kerusakan.

Baca juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Tidak terima dengan kerusakan yang terjadi pada barangnya, pelaku meluapkan kemarahannya dengan melakukan pengerusakan di gerai laundry. Dalam video yang tersebar luas di media sosial, pelaku terlihat memukul mesin laundry menggunakan bangku serta tabung gas.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.***