Polisi Tetapkan Yana ‘Cadas Pangeran’ jadi Tersangka Perbuatan Onar

Avatar of Meilani
Polisi Tetapkan Yana 'Cadas Pangeran' jadi Tersangka Perbuatan Onar
Yana Cadas Pangeran jadi tersangka. Foto: Instagram @viralinbos

PANGANDARANTODAY- Polisi menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka. Yana sebelumnya dikabarkan menghilang namun ditemukan di Majalengka.⁣

Yana sendiri dikenakan Pasal 12 Ayat (2) UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dengan ancaman tiga tahun penjara.⁣

Dalam perkara ini, Yana tidak ditahan. Namun, polisi mewajibkan Yana untuk wajib lapor ke Polres Sumedang.⁣

Seperti diketahui, Yana Supriatna (40), warga Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan telah membuat geger publik lantaran sempat dinyatakan hilang pada Selasa (16/11/2021) malam. Hal itu diperkuat dengan pesan whatsapp yang dikirimkan Yana kepada istrinya.⁣

Yana mengirim pesan suara yang tidak begitu jelas, ia berkata seperti telah terjadi sesuatu terhadap dirinya. Yana terdengar berbicara tidak begitu jelas sambil menangis di suatu tempat entah dimana.⁣

Aksinya ini baru terbongkar, setelah Yana ditemukan Jajaran Satreskrim Polres Sumedang di Dawuan, Majalengka pada Kamis (18/11/2021) malam. Yana ditemukan dalam keadaan sehat.⁣(*) Sumber: Instagram @viralinbos

Baca juga:  Gelapkan Motor, Pelaku (N) Warga Karangbenda Parigi Diringkus Polisi