Ragam  

Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Demi Lolos di Karantina

Avatar of Meilani
Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Demi Lolos di Karantina
Rachel Venya. FOTO:twitter @rachelvenya

PANGANDARANTODAY- Pengadilan Negeri Tangerang mengungkapkan beberapa fakta terkait kasus kaburnya Rachel Vennya yang melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.

Diketahui, Rachel membayar uang tunai sebesar Rp 40 juta agar bisa bebas dari kewajiban karantina setelah perjalanan dari Amerika Serikat.

Namun aparat kepolisian terlanjur mengetahui hal tersebut dan uang itu belum sempat dinikmati oknum petugas.

Rachel menghubungi Ovelina yang berprofesi sebagai protokol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ovelina meminta sejumlah uang dari Rachel Vennya, dan uang tersebut permintaan dari Satgas.

Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunisa dan Ovelina divonis kurungan penjara 4 bulan dan denda Rp 50 juta.

Namun, Rachel tidak harus menjalani kurungan penjara selama masa percobaan 8 bulan untuk tidak melakukan tindak pidana.(*) Sumber: @viralinbos

Baca juga:  Ivan Gunawan dan Ricky Cuaca Sama-Sama Pejuang Diet, Sukses Turun Berat Badan 62 Kg