TPS Mobile: Solusi Demokrasi Inklusif bagi Pasien di RSUD Pandega Pangandaran

Avatar of Meilani
TPS Mobile: Solusi Demokrasi Inklusif bagi Pasien di RSUD Pandega Pangandaran
Seorang pasien di RSUD Pandega Pangandaran saat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024./Dok. Humas RSUD Pandega

PANGANDARAN TODAY – Pesta Demokrasi 2024 telah sukses merayakan partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk para pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Pandega Pangandaran. Meskipun berada dalam situasi yang menuntut perhatian medis, mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya melalui layanan TPS Mobile, Rabu 14 Februari 2024.

Inklusi Demokrasi Melalui TPS Mobile

TPS Mobile merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memastikan partisipasi semua warga negara dalam proses demokrasi, bahkan bagi mereka yang tidak dapat hadir langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena alasan kesehatan. Di RSUD Pandega Pangandaran, layanan ini menjadi solusi bagi pasien yang tidak mungkin meninggalkan tempat perawatan mereka.

Baca juga:  Diduga Ilegal, Ketujuh Penebang Sempat Dibawa ke Mapolres Pangandaran. Kapolsek Sidamulih: Demi Keamanan

Semangat Pemilih di Tengah Perawatan

Meskipun sedang menjalani perawatan di rumah sakit, semangat untuk menggunakan hak suara tidak padam bagi para pasien di RSUD Pandega Pangandaran. Mereka tetap antusias menyambut Pemilihan Umum tahun 2024 dengan berpartisipasi melalui TPS Mobile.

Dukungan dari Pihak Terkait

Kehadiran TPS Mobile tidak hanya sebagai wujud inklusi demokrasi, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari pihak terkait. Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) turut hadir bersama sejumlah saksi dan pengawas untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar di lingkungan rumah sakit.

Partisipasi Sesuai Regulasi

Para pasien yang menggunakan layanan TPS Mobile telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan untuk memilih. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga proses pemungutan suara dapat dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Siap Tangani Korban Kecelakaan Laut Selama Libur Lebaran

Penegasan dari Kementerian Kesehatan RI

Langkah memungkinkan pemungutan suara di rumah sakit juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan RI. Mereka menegaskan bahwa warga negara yang sedang dirawat di rumah sakit, terutama yang membutuhkan perawatan intensif, berhak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan melakukan pemilihan langsung di tempat perawatan mereka.

Dengan demikian, layanan TPS Mobile di RSUD Pandega Pangandaran tidak hanya menjadi solusi praktis bagi pasien yang membutuhkan, tetapi juga menjadi contoh nyata dari inklusi demokrasi yang harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.***