PANGANDARANTODAY- WM yang diduga menipu artis sinetron nasional Evhyana Sudarlin Wijaya atau yang lebih dikenal Jhessica Vee menangis di persidangan.
Rabu (31/8/2022) siang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. Dengan agenda sidang pledooi yang dibacakan pengacara WM dari Peradi Didik Puguh Indarto SH MH secara bergantian dengan rekannya Wawan Suprawan SH.
Terpantau warga Kabupaten Pangandaran itu memasuki ruang sidang. Beberapa menit kemudian hadir Hakim Ketua Dede Halim SH MH, serta kedua hakim anggota Arpisol SH, dan Indra Muharam SH.
Setelah itu sidang pledooi dibuka, dengan pengacara WM dari Peradi Didik Puguh Indarto SH MH secara bergantian dengan rekannya Wawan Suprawan SH membacakan pledooi.
Setelah pledooi dibacakan Hakim Ketua Dede Halim SH SH bertanya langsung kepada WM apakah mau menanggapi langsung atau melalui surat.
Namun, WM saat itu menjawab akan secara langsung menanggapinya. WM menyampaikan secara langsung, bahwa kalau seandainya dirinya dianggap bersalah dalam perkara ini maka …
“Mohon ijin Yang Mulia untuk mempertimbangka pledooi dari pengacara saya dan Saya mohon agar Yang Mulia berkenan menghukum saya seringan-ringannya,” jelas WM sambil menangis.
Penegasan WM lagi, namun jika dirinya dianggap tidak bersalah maka…” Saya mohon untuk dibebaskan, agar saya bisa segera melunasi sisa hutang saya kepada Jhessica Vee ,” ucapnya.
Pantuan akhirnya sidang ditutip secara langsung oleh Hakim Ketua Dede Halim SH SH dengan ketup palu. Sambil mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan Rabu (7/9/2022) yaitu sidang tanggapan jaksa.
“Jadi kita tutup sidang nanti dilanjutkan minggu depan ya, ” paparnya Dede.
Setelah beres sidang pantauan insiden24.com, langsung WM keluar dari ruang sidang dan kembali ke ruang tahanan PN Ciamis.
Berita sebelumnya,seorang artis sinetron nasional Evhyana Sudarlin yang lebih dikenal Jhessica Vee tertipu uang Rp 4,3 miliar oleh perempuan berinisial WM, warga Pangandaran yang dikenal lewat Instagram.Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 ia menjalani sidang pembuktian dalam kasus dugaan pengelapan dan penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.***