Puluhan Anggota DPRD Pangandaran Ikut Orientasi Selama 4 Hari

Puluhan Anggota DPRD Pangandaran Ikut Orientasi Selama 4 Hari
Anggota DPRD Kab Pangandaran saat mengikuti orientasi di Bandung./ Dok. Humas DPRD Pangandaran

PANGANDARAN TODAY –  Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran mengikuti kegiatan orientasi di Hotel Santika Pasir Koja Bandung Jawa Barat. Sementara, salah satu Anggota DPRD H. Idi Supriadi S.Pd dari Partai Gerindra dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (21/8/2024).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kab Pangandaran Heri Gustari mengatakan, sebanyak 40 Anggota DPRD yang baru saja dilantik diharuskan mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Barat selama 4 hari.

“Berdasarkan peraturan, bagi Anggota DPRD yang baru saja dilantik harus mengikuti orientasi terlebih dahulu,” ujar Heri saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (22/8/2024).

Namun kata Heri, dari ke 40 Anggota DPRD, ada satu Anggota (H. Idi Supriadi) yang tidak bisa mengikuti kegiatan orientasi dikarenakan sakit dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga:  PDIP Pangandaran Umumkan Hasil Sidang Perdana Mahkamah Konstitusi, Gugatan Dicabut

“Saya mendapatkan kabar bahwa bapak Idi meninggal dunia. Katanya mengidap penyakit lambung,” ucap Heri, seraya dirinya turut berduka cita atas meninggalnya H. Idi Supriadi S.Pd Anggota DPRD Kab Pangandaran terpilih periode 2024-2029.

Pelepasan sekaligus upacara penghormatan almarhum H. Idi Supriadi, S.Pd (Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran) di Dusun Bangunsari RT 01 RW 02 Desa Karangkamiri Kec. Langkaplancar dipimpin oleh Bupati H. Jeje Wiradinata.

Heri juga mengatakan, kegiatan orientasi yang diikuti oleh Anggota DPRD terlantik dimulai sejak hari Selasa 20 Agustus kemarin akan berakhir pada hari Sabtu 24 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya orientasi berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 yaitu memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan intensitas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga:  Madys Gelato Caffe Hadirkan Sensasi Baru di Rooftop Horison Palma Pangandaran!

“Setelah mendapatkan materi terkait tugas dan fungsi DPRD dan Wawasan Kebangsaan serta materi lainnya, pada hari terakhir (Sabtu), materi dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi,” kata Heri.***

Pos terkait