Sentral Parkir Pasar Wisata Pangandaran Dikritik, DPRD Soroti Pengelolaan Semberawut

Sentral Parkir Pasar Wisata Pangandaran Dikritik, DPRD Soroti Pengelolaan Semberawut
Ketua DPRD kab Pangandaran Asep Noordin HMM./Istimewa

PANGANDARAN TODAY – Keberadaan sentral parkir Pasar Wisata (PW) menuai kritikan dari Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin.

Dalam tinjauan di lapangan, Asep menilai kondisi infrastruktur dan manajemen pengelolaan lahan parkir tersebut masih jauh dari standar yang diharapkan, bahkan cenderung tidak terurus.

​Asep juga menyoroti sejumlah kelemahan krusial yang ia temukan di lapangan, mulai dari masalah drainase yang buruk hingga absennya pembagian zona parkir yang jelas.

Menurutnya, kondisi fisik kawasan seluas 7,2 hektare tersebut saat ini masih memerlukan sentuhan penataan serius.

​“Kondisi existing di lapangan menunjukkan bahwa Sentral Parkir ini memang perlu fokus penataan. Ada beberapa blok yang sama sekali belum tersentuh pemeliharaan dengan baik,” ujar Asep, Jumat, 1 Mei 2026.

Baca juga:  Pantai Pasir Putih Pangandaran, Ketua DPRD Asep Noordin: Keindahan Alam dan Tantangan Konservasi

​Salah satu poin yang menjadi perhatian utama Asep adalah potensi terjadinya genangan air akibat drainase yang tidak berfungsi optimal.

Ia menekankan perlunya pemasangan hotmix (lapisan aspal) serta pengaturan elevasi lahan agar kawasan tidak tergenang saat hujan.

Selain itu, Asep menyoroti ketiadaan marka jalan dan rambu-rambu petunjuk yang seharusnya menjadi standar dasar sebuah pusat parkir wisata.

​“Tidak ada konsep penataan mana tempat bus, mana kendaraan truk, dan mana mobil pribadi. Ini menunjukkan layout-nya tidak jelas. Kami juga sangat menyayangkan belum adanya rambu-rambu parkir yang memadai,” ungkapnya.

​​Selain soal parkir, Asep juga menyoroti gedung evakuasi sementara yang ada di kawasan tersebut. Gedung tiga lantai dengan fasilitas rooftop tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga:  Rekomendasi DPRD Dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Pangandaran 2023

Ia menyarankan agar gedung tersebut difungsikan sebagai ruang tunggu wisatawan, fasilitas istirahat bagi sopir bus, hingga pusat kegiatan seni dan pertunjukan.

​“Gedung ini sudah berdiri bertahun-tahun, tetapi tidak jelas siapa yang mengelolanya. Ini sangat disayangkan. Padahal, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi tempat istirahat bagi sopir bus dan wisatawan,” katanya.

​Tak hanya itu, Asep juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai kewajiban menyediakan infrastruktur ramah disabilitas, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan analisis perencanaan penataan ruang parkir yang komprehensif, mencakup pembangunan jalur pedestrian dan taman yang memadai.

Baca juga:  Anggota DPRD Tanggapi Soal Permasalah Pupuk di Pangandaran

​Lebih lanjut, Asep menyoroti pengelolaan kawasan yang melibatkan pihak ketiga. Ia mempertanyakan transparansi dan efektivitas kerja sama tersebut, mengingat hingga saat ini belum terlihat adanya perubahan signifikan di lapangan.

Asep mendorong Pemkab Pangandaran untuk segera mengevaluasi kontrak dan memastikan bahwa fungsi Sentral Parkir dapat mendorong perputaran ekonomi bagi 150 pedagang di kawasan tersebut.

​“Kami ingin pemerintah daerah fokus menyelesaikan penataan Sentral Parkir tahun ini agar benar-benar ready. Harus ada event yang didorong ke sini agar ekonomi pelaku usaha di sekitar parkir tumbuh. Jangan hanya mengandalkan banner, tapi butuh action nyata,” pungkas Asep.***