Bupati Citra Pitriyami Larang Parkir Bahu Jalan di Pantai Pangandaran Cegah Kemacetan

Bupati Citra Pitriyami Larang Parkir Bahu Jalan di Pantai Pangandaran Cegah Kemacetan
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

PANGANDARAN – Menjelang musim mudik dan libur Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyiapkan strategi khusus untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa bahu jalan di sepanjang pesisir pantai harus bersih dari kendaraan parkir guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.

​”Untuk libur Lebaran besok, kita tidak mengizinkan ada parkir di bahu jalan pinggir pantai. Hal ini dilakukan agar akses jalan utama tidak menyempit dan menghambat pergerakan,” ujar Citra saat meninjau titik rawan macet, Kamis, 19 Maret 2026.

​Sebagai kompensasi, Pemkab Pangandaran telah mengaktifkan kantong parkir seluas 7,2 hektare di kawasan Eks Pasar Wisata. Lokasi ini akan menjadi titik sentral bagi seluruh kendaraan wisatawan, baik mobil pribadi maupun bus besar.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Banjar Ajak Wartawan Ikuti Media Gathering di Santirah Pangandaran

​Citra memahami bahwa jarak dari kantong parkir ke area pantai mungkin akan menyulitkan pengunjung. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan sedikitnya 12 unit armada shuttle atau bus pengumpan.

”Wisatawan tidak perlu khawatir. Kami sediakan 12 unit shuttle gratis yang akan beroperasi secara rutin untuk mengantar jemput pengunjung dari lokasi parkir menuju hotel atau titik wisata pantai,” jelas Bupati perempuan pertama di Pangandaran tersebut.

​Selain larangan parkir, Pemkab Pangandaran bersama jajaran kepolisian juga menyiapkan skema penutupan jalan jika terjadi lonjakan pengunjung yang ekstrem.

”Jika kondisi sudah sangat padat atau crowded, kita akan tutup akses langsung menuju pantai. Semua kendaraan wajib masuk ke kantong parkir di Pasar Wisata tanpa kecuali,” tegas Citra. Evaluasi harian akan dilakukan untuk memastikan rekayasa lalu lintas tetap adaptif dengan kondisi di lapangan.***

Baca juga:  Transformasi Sistem Kerja Pemkab Pangandaran: Penyederhanaan Birokrasi untuk Efisiensi