PANGANDARANTODAY- Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi menjadi desa yang ke 40 di Kab Pangandaran yang mendeklarasikan sebagai desa terbebas dari buang air besar di sembarang tempat (open defecation free.)
Pemberian sertifikat sendiri diserahkan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, bertempat di Aula Desa Karangjaladri, Senin, 4 April 2022
Hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kesehatan Yadi Sukmayadi, Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Pangandaran Hj Ida Nurlela Jeje Wiradinata, Camat parigi, kepala desa Karangjaladri, kepala dusun, RW ,RT desa setempat.
Bupati pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa bukan hanya ingin dipuji sebagai desa sehat, tapi ini menjadi kewajiban kita untuk menjadikan pangandaran sehat.
“Kita membangun RSU, Puskesma, tapi itu tidak ada artinya tanpa lingkungan yang bersih karena penyakit datang dari lingkungan yang tidak sehat maka upaya kesehatan lingkungan menjadi penting,” Ujar beliau
Ia pun berharap agar desa karangjaladri sebagai desa ODF , untuk terus di pertahankan.
Pada hari yang sama sebelumnya Bupati Pangandaran beserta rombongan mengadakan kegiatan Deklarasi Open Defecation Free di desa Kondangjajar, kecamatan cijulang.***