DPRD Soroti Sampah Yang Kotori Pantai Pangandaran

Avatar of Meilani
DPRD Soroti Sampah Yang Kotori Pantai Pangandaran
Tampak warga sedang membersihkan tumpukan sampah di pantai timur Pangandaran beberapa waktu lalu./Istimewa

PANGANDARANTODAY – DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti tumpukan sampah di kawasan Pantai Pangadaran mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pemkab Pangandaran diminta untuk lebih memperhatikan kondisi kebersihan kawasan pantai yang menjadi salah satu kekuatan wisata Kabupaten Pangandaran.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyatakan, Pemkab Pangandaran telah memiliki Peda Nomor 10/2016 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda tersebut telah mengatur bagaimana cara pengelolaan sampah agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

“Dalam pasal 7 menyatakan bahwa kegiatan pengurangan sampah meliputi pembatasan timbulan sampah dan mengurangi penggunaan kemasan plastik, pemanfaatan kembali sampah dan pendauran ulang sampah,” kata Asep beberapa waktu lalu.

Menurutnya Perda tersebut bisa menjadi payung hukum dalam pengentasan masalah sampah di Pangandaran. Namun, kata dia, perlu ada komitmen dari semua pihak dalam menjalankan Perda itu.

Baca juga:  Ayo Berwisata Ke Pangandaran dengan Mentaati Protokol Kesehatan

“Semoga Perda ini bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat Pangandaran dan dikerjakan dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam APBD Pangandaran 2022 telah dianggarkan untuk membeli beach clan machine dan road sweeper. Alat itu rencananya akan ditempatkan di pantai yang menjadi tujuan wisata.

“Kita akan siapkan Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar untuk pembelian beach clean mesin seperti road sweeper,” ucapnya.

Untuk pengeolahaan sampah kita punya Bank Sampah Pangandaran Induk Sahate. “Pengelolaan sampah menjadi rupiah yang tersebar di 93 desa se-Kabupaten Pangandaran, sekarang baru 34 induk bank sampah,” katanya.

“Saya kira Pemkab harus segera memberikan perhatian lebih terhadap kebersihan lingkungan objek wisata sesuai dengan Sapta Pesona Wisata,” ucapnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Pangandaran Tegaskan Larangan Buang Sampah ke Laut

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran Trisno mengatakan pihaknya sudah berupaya membersihkan sampah di pantai secara manual. “Tapi kan sampah yang berada di Pangandaran sangat banyak dan beragam, biasanya kita bersihkan setiap hari secara intens,” ucapnya.

Sementara untuk sampah plastik yang berserakan di Pantai Pangandaran memang bukan hanya berasal dari wisatawan saja. Namun, lanjut dia, saat air laut pasang sampah dari sungai ikut terbawa ombak.

“Karenanya banyak sekali jenis sampah yang masuk, terutama jenis sampah plastik, memang sudah saatnya kita punya beach clean machine dan road sweeper untuk menunjang kebersihan objek wisata Pangandaran,” katanya.

Sementara harga untuk beach clean machine saat ini ditaksir seharga Rp 3,4 Miliar dan road sweeper Rp 2,5 Miliar. (Yosse)

Baca juga:  ACT Ciamis Bersama Elemen Masyarakat Melakukan Aksi Peduli Pantai dan Nelayan di Pangandaran