PANGANDARAN TODAY – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik pertama di tingkat nasional pada tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana, dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Pangandaran, Heri Gustari, dalam acara yang digelar di Ball Room Hotel Aston Kartika Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Pangandaran, Heri Gustari, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi ini yang berhasil dipertahankan untuk tahun kedua berturut-turut, setelah sebelumnya meraih penghargaan yang sama pada tahun 2023. “Alhamdulillah, kami berhasil mempertahankan prestasi ini meskipun persaingan semakin ketat dengan partisipasi seluruh Sekretariat DPRD di Indonesia. Kami tetap eksis mengelola JDIH DPRD Pangandaran,” ujar Heri.
Menurut Heri, kunci keberhasilan JDIH DPRD Pangandaran dalam mempertahankan penghargaan ini adalah inovasi yang terus dilakukan dalam layanan JDIH serta peningkatan sistem keamanan web JDIH. Pihaknya juga selalu berusaha memenuhi standar pengelolaan JDIH sesuai arahan BPHN. “BPHN sebagai pembina menyelenggarakan JDIHN Award dengan tahapan penilaian yang ketat, dan kami selalu berupaya melaksanakan semua target yang ditetapkan,” tambahnya.
Mempertahankan prestasi di tingkat nasional tentu bukan hal yang mudah. Heri menekankan bahwa dibutuhkan dedikasi tinggi, kerja keras, dan kekompakan tim yang solid agar JDIH DPRD Pangandaran terus menjadi yang terbaik.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai sarana membangun hukum nasional yang dapat mempersatukan bangsa melalui transformasi digital. Dengan slogan “Satu Data Untuk Semua”, JDIH berfungsi sebagai perekat hukum nasional yang terintegrasi.
Asep Noordin, Pimpinan Sementara DPRD Pangandaran, juga memberikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, JDIH merupakan prasarana penting dalam pembinaan hukum, terutama dalam menghadapi tantangan problematik hukum di era politik saat ini. “Saat ini, kita tengah menghadapi tahun politik yang penuh tantangan. JDIH sangat membantu dalam menyediakan informasi hukum yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan,” kata Asep.
JDIH DPRD Pangandaran menyajikan berbagai informasi penting terkait regulasi, termasuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, dan Keputusan DPRD. Mulai dari tahap penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Naskah Akademik, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penetapannya. Selain itu, JDIH juga menyediakan risalah rapat, agenda kegiatan DPRD, dan informasi tentang produk hukum lainnya.
Asep menambahkan, semua produk hukum yang telah tersusun di website JDIH DPRD Pangandaran dilengkapi dengan abstrak, sehingga memudahkan masyarakat, pimpinan, dan anggota DPRD untuk memahami isi produk hukum dengan cepat. “Dengan mengakses website JDIH, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat memahami berbagai produk hukum yang ingin diketahui,” jelasnya.
Dukungan Implementasi Perpres No. 33/2012 dan Permenkumham No. 8/2019
Pelaksanaan JDIHN Award tingkat nasional merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan JDIH. Kedua regulasi ini mengamanatkan agar JDIH mampu menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
Dengan adanya regulasi tersebut, JDIH DPRD Pangandaran berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan dokumentasi hukum yang berkualitas, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pencapaian JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran dalam meraih penghargaan nasional selama dua tahun berturut-turut merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, dan komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas. Dengan dukungan regulasi yang kuat, serta tim yang solid, JDIH DPRD Pangandaran siap untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional melalui transformasi digital.***