PANGANDARANTODAY- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman Jawa Tengah.
Rombongan kunjungan kerja DPRD dan Pemkab Pangandaran disambut hangat oleh Bupati Kab Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.
Ketua DPRD Kab Pangandaran Asep Noordin HMM mengatakan, anggota DPRD bersama-sama dengan Pemkab Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke Kab Sleman Jawa Tengah dan beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah.
“Kami melakukan kunjungan kerja ke Kab Sleman dan Kulonprogo dalam rangka studi banding,” kata Ketua DPRD Pangandaran melalui pesan WhatsAppnya, Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut dia, ada beberapa poin yang diambil dalam pelaksanaan studi banding tersebut yakni, tentang pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban keuangan, inten dan eksisten untuk pendapatan daerah, perencanaan daerah dan pariwisata.
Ini alasan kenapa Kab Sleman menjadi daerah tujuan studi banding, karena selain sudah mendapatkan 11 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kata Kusdiana, Kab Sleman juga merupakan urutan ketiga yang telah membuat laporan keuangan tercepat se-Indonesia.
“Pemkab Sleman mendapat predikat ketiga tercepat se-Indonesia dalam laporan keuangan daerah. Bulan Januari laporan keuangan sudah beres,” ungkap Asep Noordin.
Seraya dirinya menambahkan, tidak hanya melakukan studi banding ke Kab Sleman dan Kulonprogo saja, anggota DPRD dan Pemkab Kab Pangandaran juga melakukan studi banding ke daerah Gunung Kidul khusus di bidan pariwisata.
Diketahui, sejak terbentuknya Pemkab Pangandaran, telah meraih opini WTP 6 kali berturut-turut.
“Kami berharap hasil dari kunjungan kerja ini bisa diimplementasikan di Pangandaran,” harapnya.
Sebagaimana yang dilansir dari laman slemankab.go.id, Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Laporan Hasil Penilaian (LHP) LKPD diterima Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, pada hari Rabu (9/3) lalu, di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.(*)