Ketua DPRD Pangandaran Tegaskan Larangan Buang Sampah ke Laut

Avatar of Redaksi
Ketua DPRD Pangandaran Tegaskan Larangan Buang Sampah ke Laut
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin HMM menghimbau larangan membuang sampah plastik ke laut./Istimewa

PANGANDARANTODAY- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran (DPRD Pangandaran) Asep Noordin menegaskan larangan membuang sampah ke laut.

Larangan tersebut dalam rangka menjaga dan melestarikan laut dari pencemaran sampah terutama sampah plastik yang kerap terjadi di perairan laut Pangandaran.

“Harus menjadi kesadaran bersama baik masyarakat dan nelayan juga pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan di sekitar laut,” kata Asep.

Kebersihan laut menjadi tanggungjawab bersama karena laut memberikan penghasilan dan berpotensi besar sebagai aset kehidupan.

“Problem saat ini adalah banyaknya sampah plastik di pantai Pangandaran, persoalan inilah yang merusak keindahan alam laut juga mengancam keberlangsungan ekosistem,” tambah Asep.

Asep menjelaskan, sebagi daerah pesisir warga di Kabupaten Pangandaran banyak yang menggantungkan hidupnya dari laut.

“Maka jika ketergantungan hidup dari laut, lautnya harus dijaga dan jangan membuang sampah sembarangan,” terangnya.

Asep mengimbau, nelayan dan warga yang berada dipesisir laut untuk sukarela menyediakan tempat sampah dan nelayan menyediakan tempat sampah di perahunya.

“Saya menduga kebiasaan buruk nelayan membuang sampah di laut saat menebar jaring bisa saja terjadi saat ini,” sambung Asep.

Nelayan harus selalu diingatkan, memang jika satu perahu membuang sampah ke laut sedikit, tapi kalau nelayannya banyak dan itu terjadi setiap hari maka akan banyak.

Asep menambahkan, pihaknya juga menyoroti keberadaan perahu pesiar dan wisatawan yang turut menjadi penyumbang sampah. Perahu pesiar yang mengangkut wisatawan wajib menyediakan tempat sampah.

“Pemerintah Kabupaten sudah mengatur ketentuan itu dalam Peraturan Daerah (Perda) tapi saya melihat pelaksanaannya belum maksimal,” pungkas Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.***