Pemkab Pangandaran Siap Cairkan THR ASN Rp 21 Miliar, Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

Pemkab Pangandaran Siap Cairkan THR ASN Rp 21 Miliar, Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

PANGANDARAN – Sebanyak ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 miliar yang dijadwalkan cair pada Jumat (13/3/2026).

​Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. Menurut dia, proses pencairan sudah dapat dilakukan menyusul telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum teknis pelaksanaan pemberian tunjangan tersebut.

​”Peraturannya sudah keluar, insya Allah besok (Jumat) sudah bisa dicairkan,” ujar Citra saat ditemui di Pangandaran, Kamis (12/3/2026).

​Upaya untuk Tenaga Paruh Waktu
​Meskipun anggaran untuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah tersedia, terdapat persoalan krusial mengenai nasib tenaga PPPK paruh waktu. Secara regulasi, kelompok ini memang tidak tercantum sebagai penerima THR dalam skema anggaran pusat.

Baca juga:  Gelapkan Motor, Pelaku (N) Warga Karangbenda Parigi Diringkus Polisi

Namun, Citra menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kondisi para tenaga paruh waktu tersebut. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan penghitungan kekuatan anggaran untuk melihat celah kemungkinan pemberian bantuan atau kebijakan khusus bagi mereka.

​”Lagi saya pikirkan, karena untuk paruh waktu sebenarnya (secara aturan) tidak ada. Jika anggarannya memungkinkan, insya Allah akan kami upayakan,” kata Citra. Ia menekankan bahwa saat ini tim anggaran daerah sedang melakukan kalkulasi secara cermat agar kebijakan yang diambil tidak membebani postur APBD secara berlebih.

Rincian Anggaran
​Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 21 miliar tersebut telah dikunci untuk kebutuhan ASN dan PPPK penuh waktu.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Berikan Tips Agar Tetap Semangat Saat Puasa dengan Minum 8 Gelas Air Perhari

​”Anggaran tersebut dialokasikan untuk ASN dan PPPK. Sementara terkait kebijakan bagi PPPK paruh waktu, sepenuhnya berada di tangan Ibu Bupati,” tutur Idi.

Kabar ini membawa angin segar bagi para pegawai, mengingat kebutuhan pokok cenderung meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri. Di sisi lain, para tenaga PPPK paruh waktu menaruh harapan besar agar kebijakan daerah dapat mengakomodasi kebutuhan mereka, mengingat peran mereka yang juga krusial dalam pelayanan publik di Pangandaran.

​Pencairan THR ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tingkat lokal, sehingga turut memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di wilayah Kabupaten Pangandaran selama periode Lebaran.***