Pengusutan Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo: Proses Tanpa Hambatan Menurut Polda Metro Jaya

Avatar of Meilani
Pengusutan Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo: Proses Tanpa Hambatan Menurut Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo./ PMJNews

PANGANDARANTODAY – Polda Metro Jaya terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dalam perkembangan terbaru, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyoroti keterlibatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini.

Proses Pengusutan Tanpa Kendala Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa selama proses pengusutan, pihaknya tidak menghadapi kendala atau hambatan apapun.

“Tidak ada kendala sama sekali dalam penyelidikan yang dilakukan,” ungkap Ade Safri kepada wartawan pada Selasa (14/11/2023).

Meskipun demikian, kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023, dan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Baca juga:  Breaking News: AB Ditangkap atas Tuduhan Hatespeech Terkait Lukas Enembe di TikTok

Penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli, dengan 86 orang telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan Barang Bukti dan Proses Analisis di Laboratorium Forensik
Penyidik juga aktif melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik dan dokumen elektronik.

Salah satunya adalah handphone milik Syahrul Yasin Limpo, yang sedang diproses di laboratorium forensik siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saat ini sudah dilakukan atau sedang dilakukan uji laboratoris maupun analisa dari laboratorium forensik siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri.

Absennya Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Penyidik
Sebelumnya, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, tidak menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Atas Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri seharusnya menjadi saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sedang dalam tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa Firli Bahuri tidak dapat menghadiri panggilan penyidik karena memiliki agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI,” ucapnya.

Firli Bahuri sendiri pada hari itu memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK RI terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Dewan Pengawas KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin pekan depan.*** (PMJNews)

Baca juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur