Penipuan Tiket Konser Coldplay: Mahasiswi Ditangkap, Kerugian Capai Rp5,1 Miliar

Penipuan Tiket Konser Coldplay: Mahasiswi Ditangkap, Kerugian Capai Rp5,1 Miliar
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar perkara kasus penipuan tiket konser Coldplay./PMJNews

PANGANDARAN – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi ketika mahasiswi berusia 19 tahun bernama GDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa Ghisca berhasil memperoleh 39 tiket dalam proses “war” atau rebutan saat penyelenggara konser membuka penjualan tiket. Namun, modusnya tidak berhenti di situ.

Setelah periode “war” tiket berakhir, pemesanan tiket kepada Ghisca terus berlanjut, meskipun proses penjualan resmi sudah ditutup oleh penyelenggara konser. Total tiket yang dipesan oleh tersangka mencapai angka mencengangkan, yaitu 2.268 tiket.

Ghisca menggunakan triknya dengan menawarkan dirinya sebagai reseller kepada teman-temannya. Dia memberikan alasan bahwa tiket yang ditawarkannya adalah tiket komplimen yang dapat diakses menjelang pelaksanaan konser pada 15 November 2023.

Baca juga:  Penyanyi Raissa Ramadhani Menjaga Kebiasaan Sehat Saat Puasa, Menahan Minum Kopi Hitam

Beberapa korban yang telah menerima tiket dari Ghisca merasa yakin dengan janji palsu tersebut. Tersangka meyakinkan mereka bahwa dia memiliki hubungan dengan promotor atau perantara, padahal tidak ada komunikasi yang terjadi antara bulan Mei hingga November.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa tersangka dapat dihukum maksimal 4 tahun penjara sesuai dengan masing-masing pasal.

Dengan kasus ini, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser secara online dan memastikan keabsahan tiket yang diperoleh.***(PMJNews)