RSUD Pandega Beri Penjelasan Soal Pasien Kecelakaan Yang Meninggal Dunia

RSUD Pandega Beri Penjelasan Soal Pasien Kecelakaan Yang Meninggal Dunia
Gedung RSUD Pandega Pangandaran./ Dok Humas RSUD Pandega

PANGANDARAN TODAY – Penanganan medis RSUD Pandega menjadi sorotan warga setelah seorang pasien kecelakaan lalu lintas, Isra (45), warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, meninggal dunia usai mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025. Isra dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega oleh ambulans rumah sakit setelah mengalami kecelakaan di sekitar Desa Babakan.

Korban kecelakaan lalu lintas (Isra) tiba dalam kondisi kritis sekitar pukul 18.34 WIB hingga nyawa Isra tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Rabu 8 Oktober 2025 pukul 08.11 WIB. Namun, warga menduga adanya keterlambatan penanganan medis yang menjadi penyebab utama meninggalnya Isra.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr.dr Hj Titi Sutiamah MM menyikapi soal tudingan dari warga tersebut.

Baca juga:  TPS Mobile: Solusi Demokrasi Inklusif bagi Pasien di RSUD Pandega Pangandaran

Titi menjelaskan, kejadian tersebut berawal adanya seorang pasien bernama Isra (44) kurban kecelakaan lalu lintas tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 18.34 WIB.

Kemudian lanjut Titi, pasien dijemput menggunakan kendaraan unit ambulan RSUD Pandega Pangandaran ke lokasi kejadian dan langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan.

Lalu si pasien dilakukan perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat-obatan, pemeriksaan rontgen, serta observasi intensif oleh tim medis sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penanganan Pasien Gawat Darurat.

“Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat jaga IGD telah melakukan upaya maksimal sesuai dengan kondisi klinis pasien,” ujar Titi saat diwawancarai, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca juga:  Agus Mulyana Terpilih Kembali Sebagai Ketua, TB Nasrul: Gapensi Harus Tahan Banting

Namun kata Titi, kondisi pasien terus mengalami penurunan akibat cedera berat yang dialami sebelumnya.

“Setelah dilakukan tindakan resusitasi secara intensif, pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Menanggapi soal dugaan kelalaian, pihak RSUD Pandega Pangandaran menolak dengan tegas tuduhan adanya penelantaran medis. Padahal kata Titi, seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai dengan kode etik profesi medis, standar pelayanan rumah sakit.

“Serta prinsip kehati-hatian dan profesionalitas penuh dari seluruh petugas yang bertugas pada saat itu. Kami selalu mengutamakan keselamatan pasien dan tidak pernah menunda atau mengabaikan pelayanan, terlebih dalam kasus kegawatdaruratan,” ujarnya.

Titi menyampaikan, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya korban kecelakaan dan menghormati perasaan keluarga serta masyarakat.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Bagikan Tips Cara Gunakan APAR Cegah Kebarakan Kecil

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, serta bersinergi dalam penyampaian informasi yang benar dan proporsional.

“Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga pasien untuk
memberikan penjelasan dan kronologi lengkap mengenai penanganan medis yang telah dilakukan,” ujarnya.

Secara pribadi, mewakili manajemen RSUD Pandega permintaan maaf dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Pihak rumah sakit juga telah melakukan takziah langsung ke rumah keluarga almarhum pasien sebagai bentuk empati dan penghormatan.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang paling mulia,” ucap Titi.***

Pos terkait