PANGANDARANTODAY – RSUD Pandega Pangandaran telah menginisiasi langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi dengan meluncurkan acara pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara berlangsung di Aula RSUD Pandega Pangandaran pada Kamis, 28 Maret 2024, menandai komitmen kuat RSUD dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Dukungan Terhadap Program Reformasi Birokrasi
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola organisasi dengan lebih baik. RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen untuk menjalankan fungsi organisasi dengan integritas tinggi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Pentingnya Komitmen dan Aksi Bersama
Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah yang tak terelakkan. RSUD Pandega Pangandaran memahami bahwa untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan komitmen serius dan tindakan komprehensif dari semua pihak terkait. Mulai dari pelayanan langsung kepada masyarakat hingga tingkat manajerial, prinsip-prinsip pelayanan prima harus dipegang teguh.
Menjaga Kualitas dan Integritas
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas bergantung pada integritas dan kualitas kerja setiap individu di dalam organisasi. RSUD Pandega Pangandaran menekankan pentingnya memiliki integritas yang kuat dan kinerja yang berkualitas, dengan fokus pada pelayanan yang unggul.
Langkah Nyata Menuju Zona Integritas
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Inspektur Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, serta Dewan Pengawas dan seluruh jajaran manajemen dan pegawai RSUD Pandega Pangandaran. Langkah konkret diambil dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, menandai awal dari perjalanan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih.
Dengan langkah-langkah ini, RSUD Pandega Pangandaran membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu dan profesional, serta menjadi teladan dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien. Semoga langkah ini menjadi tonggak awal bagi perubahan positif dalam pelayanan publik di Pangandaran.***