RSUD Pandega Pangandaran Ditunjuk Kemenkes Layani KJSU KIA

RSUD Pandega Pangandaran Ditunjuk Kemenkes Layani KJSU KIA
Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. Drs Hj. Titi Sutiamah MM foto bareng Bupati Citra Pitriyami dan Pejabat lainnya.

PANGANDARAN TODAY – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai rumah sakit rujukan yang memberikan layanan untuk penyakit Kanker, Jantung, Stroke, Uronetro, dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU KIA).

Direktur RSUD Pandega, dr. Titi Sutiamah, mengungkapkan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran telah menindaklanjuti penunjukan tersebut dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan gedung rawat inap yang akan dilengkapi ruang Cytotoxic dan Cath Lab.

“Ruangannya akan dibangun 1 lantai terlebih dahulu, tapi desain DED-nya dirancang untuk 4 lantai. Pembangunannya bertahap sesuai anggaran,” ujar dr. Titi kepada awak media, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu bagi pasien kanker, jantung, stroke, uronetro, serta layanan kesehatan ibu dan anak hingga pembangunan seluruh lantai selesai.

Baca juga:  Puskesmas Pangandaran Dapat Hadiah Juara 1 Lomba Video Janji Layanan FKTP dari BPJS Kesehatan

“Untuk lantai pertama, kami fokuskan pada ruang rawat inap dan ICU khusus jantung, termasuk PCU. Sedangkan Cath Lab disiapkan bagi pasien yang memerlukan tindakan jantung seperti pemasangan ring,” jelasnya.

Namun, dr. Titi menambahkan, untuk pelayanan intervensi seperti pemasangan ring jantung, pihaknya masih membutuhkan dokter spesialis yang telah mengikuti pelatihan lanjutan dan memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun.

“Kita baru akan memiliki ruangannya. Tapi untuk bisa melakukan tindakan pemasangan ring, dibutuhkan dokter spesialis intervensi jantung yang memenuhi kualifikasi dan pengalaman kerja. Itu prosesnya tidak instan,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus penyakit jantung saat ini cukup tinggi, bukan hanya di Pangandaran, tetapi juga secara nasional. Karena itu, program ini menjadi prioritas Kemenkes RI.

Baca juga:  Pahami Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mahasiswa FISIP UNIGAL Praktikum di Bagian Hukum SETDA Pangandaran

“Program ini bukan hanya untuk Kabupaten Pangandaran, tapi setiap kabupaten/kota harus memiliki layanan KJSU KIA. Fokus layanan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah,” pungkas dr. Titi.***

Pos terkait