PANGANDARAN – Kebiasaan membersihkan telinga menggunakan cotton bud atau korek kuping masih sering dilakukan oleh banyak orang. Meski memberikan sensasi lega atau satisfying, aktivitas ini ternyata menyimpan risiko kesehatan yang serius.
RSUD Pandega Pangandaran melalui edukasi terbarunya memperingatkan masyarakat untuk berhenti memasukkan benda asing, termasuk cotton bud, ke dalam saluran telinga.
Risiko Penggunaan Cotton Bud
Pihak RSUD Pandega menjelaskan bahwa alih-alih membersihkan, penggunaan kapas tangkai justru berpotensi mendorong kotoran telinga (serumen) masuk lebih dalam ke arah gendang telinga. Jika hal ini terjadi terus-menerus, kotoran akan menumpuk dan mengeras.
Selain penumpukan kotoran, terdapat tiga risiko utama yang mengintai:
1. Pendarahan: Gesekan kasar atau dorongan yang terlalu dalam dapat melukai dinding saluran telinga.
2. Infeksi: Luka akibat iritasi dapat menjadi pintu masuk bakteri, menyebabkan peradangan atau otitis eksterna.
3. Penurunan Kualitas Pendengaran: Dorongan kotoran yang menutupi gendang telinga atau risiko pecahnya gendang telinga dapat mengganggu fungsi pendengaran secara permanen.
Cara Aman Membersihkan Telinga
Sebagai alternatif yang lebih aman, RSUD Pandega Pangandaran menyarankan masyarakat untuk cukup membersihkan bagian luar telinga saja. Berikut adalah alat dan langkah yang dianjurkan:
– Alat yang disiapkan: Air hangat, sabun antiseptik, dan kain lembut.
- Langkah-langkah: Usap bagian daun telinga dan muara saluran telinga menggunakan kain lembut yang telah dibasahi air hangat dan sedikit sabun. Setelah itu, bilas dan keringkan hingga bersih.
”Bukannya bersih, kotoran malah bisa terdorong makin ke dalam dan menumpuk,” tulis akun resmi RSUD Pandega Pangandaran dalam keterangan unggahannya, dikutip Rabu (4/3/2026).
Layanan Informasi RSUD Pandega
Bagi masyarakat yang mengalami keluhan pendengaran atau masalah telinga lebih lanjut, RSUD Pandega Pangandaran menyediakan berbagai kanal layanan informasi dan darurat:
- IGD (24 Jam): (0265) 7503045
- Information Center: (0265) 7503044
- Humas (Chat Only): 0821-2005-6071
Masyarakat diimbau untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika merasakan nyeri, telinga berdengung, atau gangguan pendengaran setelah mencoba membersihkan telinga sendiri.***






