Ini Isi Pandangan Fraksi PKB Terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023

Ini Isi Pandangan Fraksi PKB Terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023
Anggota DPRD kab Pangandaran saat Rapat Paripurna./Istimewa

PANGANDARANTODAY – Rapat Paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 telah dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, dan lainnya. Kehadiran yang begitu memadai ini menandakan keseriusan dalam menangani isu-isu pemerintahan daerah.

Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran mengungkapkan rasa syukur dan puji kepada Allah SWT atas limpahan nikmat yang diberikan, termasuk kesehatan dan kemudahan yang memungkinkan mereka untuk hadir dalam rapat paripurna DPRD. Hal ini mencerminkan komitmen untuk terlibat dalam pembahasan LKPJ Bupati Pangandaran.

Fraksi Kerja DPRD menyampaikan apresiasi terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2023. Meskipun belum signifikan, langkah-langkah inovatif dan optimalisasi program diharapkan dapat meningkatkan kontribusi daerah dalam sektor ekonomi, terutama pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Baca juga:  Gempa 5,2 M Guncang Pangandaran, BPBD Pangandaran: Jangan Panik dan Tenang

Pengembangan daerah harus difokuskan pada peningkatan pendapatan asli daerah dan ketepatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kerjasama dengan mitra terkait dan partisipasi aktif masyarakat dianggap krusial dalam membangun daerah secara berkelanjutan.

Fraksi Kerja DPRD sepakat untuk membahas lebih lanjut mengenai LKPJ tahun 2023. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju arah yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Pangandaran.

Pandangan umum ini disepakati dan ditandatangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya), yang diwakili oleh Ketua Fraksi H. Endang Ahmad Hidayat dan Sekretaris Darsum Darwanto pada tanggal 6 Maret 2024 di Pangandaran.

Baca juga:  Surat Pernyataan BIN CPNS 2023, Simak Syarat Dokumennya

Dengan demikian, Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pengembangan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Semoga kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik.***

Pos terkait