Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Bima NTB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Bima NTB
Ilustrasi teroris./ Pixabay

PANGANDARAN TODAY – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris yang terkait dengan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (4/9/2024). Kedua terduga tersebut, yang berinisial LHM dan DW, ditangkap di lokasi yang berbeda.

Menurut keterangan Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, LHM dan DW memiliki peran yang signifikan dalam kelompok JAD. LHM diketahui berperan sebagai Amir, atau sosok yang dihormati di kelompok tersebut. LHM sering memberikan khutbah Jumat dengan tema yang mengandung unsur radikalisme, baik kepada anggota kelompok maupun masyarakat umum. Dalam khutbah tersebut, LHM sering kali mendorong pemahaman ekstrem yang bertentangan dengan nilai-nilai moderasi, dilansir dari PMJNews.

Baca juga:  Pengaturan Subsidi BBM, Langkah Tepat untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat Kecil

Selain itu, LHM juga bertanggung jawab atas kegiatan fisik anggota kelompok JAD di wilayah Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok. Kegiatan ini meliputi latihan ketangkasan fisik dan halaqah yang diadakan secara rutin.

Sementara itu, DW memainkan peran dalam proses kaderisasi anggota baru JAD. Kombes Pol Erdi mengungkapkan bahwa DW turut serta dalam melatih anggota baru dalam kegiatan fisik, seperti bela diri dan renang laut. Latihan-latihan ini bertujuan untuk memperkuat fisik para anggota dalam persiapan aksi teror yang mungkin direncanakan oleh kelompok tersebut.

DW juga terlibat dalam pengorganisasian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelatihan fisik ini, yang menjadi bagian dari strategi kelompok JAD untuk memperkuat militansi anggotanya.

Baca juga:  Bakamla RI Amankan Jalur Mudik di Perairan Karangasem Bali

Kombes Pol Erdi menegaskan bahwa kedua tersangka ini, LHM dan DW, telah mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS. Baiat ini menunjukkan komitmen mereka untuk bergabung dengan ISIS melalui kelompok JAD Bima, yang secara ideologis dan operasional terhubung dengan jaringan teroris global.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 tidak hanya menangkap LHM dan DW, tetapi juga menyita beberapa barang bukti yang penting. Barang bukti tersebut meliputi senapan angin dan 15 buku yang diduga mengandung materi yang mendukung kegiatan teroris. Penemuan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktivitas kelompok JAD di wilayah tersebut.

Penangkapan dua terduga teroris yang berafiliasi dengan JAD ini menunjukkan upaya serius Densus 88 Antiteror Polri dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia. Dengan peran yang krusial dalam organisasi, baik LHM maupun DW dianggap memiliki pengaruh besar dalam proses rekrutmen dan penguatan ideologi radikal di wilayah Bima, NTB. Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi potensi ancaman aksi teror di masa depan dan memperkuat keamanan nasional.***

Baca juga:  Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Mutasi 156 Perwira Tinggi TNI

Pos terkait