RPJMD Kabupaten Pangandaran 2025-2029 Resmi Disepakati DPRD

RPJMD Kabupaten Pangandaran 2025-2029 Resmi Disepakati DPRD
Anggota Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD, Tata Sutari, SE sedang menyampaikan terkait RPJMD.

PANGANDARAN TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran resmi menyampaikan laporan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025. Proses ini merupakan bagian krusial dari perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang akan menentukan arah kebijakan dan program prioritas.

Landasan Hukum dan Visi Pembangunan Daerah

Dalam sambutannya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD, Tata Sutari, SE., menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Proses pembahasan oleh Pansus 2 dilakukan sejak 14 hingga 21 April 2025 dengan pendekatan sistematis dan berbasis regulasi.

Isi Strategis dan Komprehensif Dokumen RPJMD

Pansus 2 menilai bahwa dokumen RPJMD telah memuat berbagai aspek penting pembangunan daerah. Dimulai dari gambaran umum kondisi wilayah Pangandaran, hingga strategi pembangunan yang terstruktur dan realistis. Penekanan diberikan pada sinkronisasi program pembangunan antar level pemerintahan, baik nasional maupun provinsi.

Baca juga:  Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bupati Jeje Ngantor di Bapenda

Salah satu rekomendasi strategis adalah pentingnya integrasi antara RPJMD Kabupaten Pangandaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kawasan Jawa Barat bagian selatan yang masih memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan.

Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan: Fokus Misi Ketiga

DPRD melalui Pansus 2 mengusulkan penambahan sasaran pembangunan pada misi ketiga, yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Beberapa prioritas dalam hal ini meliputi:

– Pelestarian kawasan konservasi

– Pembangunan konektivitas antarwilayah terisolir

– Pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) publik

Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah dalam menghadapi perubahan iklim dan tekanan pembangunan.

Transformasi Ekonomi: Hilirisasi Pariwisata dan Penguatan Pertanian

Pansus 2 turut menekankan pentingnya transformasi ekonomi daerah melalui hilirisasi sektor pariwisata. Strategi ini melibatkan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, digitalisasi promosi wisata, serta pengembangan destinasi agrowisata yang mengedepankan keunikan lokal.

Baca juga:  Penyebab Jalan Baru Rusak Jalur Pantai Diungkap Ketua DPRD Pangandaran

Sektor pertanian pun menjadi fokus utama. RPJMD mendorong implementasi reforma agraria serta penguatan komoditas unggulan Pangandaran seperti kelapa, pala, dan jagung. Tujuan dari langkah ini adalah meningkatkan daya saing sektor pertanian lokal serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.

Penguatan SDM Lokal dan Kewirausahaan Desa

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, RPJMD juga menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal menjadi prioritas, disertai dengan pembentukan ekosistem kewirausahaan di tingkat desa.

Program-program ini diarahkan untuk mencetak tenaga kerja siap pakai dan menciptakan pelaku usaha baru yang mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.

Pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitan

Demi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis wilayah, Pansus 2 merekomendasikan pengembangan kawasan agropolitan (berbasis pertanian) dan minapolitan (berbasis perikanan). Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor primer sekaligus memperluas jangkauan pasar hasil bumi dan perikanan lokal.

Baca juga:  Evaluasi LKPJ Bupati Pangandaran 2024: DPRD Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Pemekaran Wilayah sebagai Strategi Tata Kelola

Satu hal penting lainnya yang menjadi perhatian DPRD adalah akomodasi aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran wilayah kecamatan dan desa. Langkah ini dinilai penting dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta penguatan identitas lokal.

RPJMD Jadi Arah Strategis Perencanaan SKPD

Mengakhiri laporannya, Tata Sutari berharap bahwa rancangan awal RPJMD ini dapat menjadi acuan strategis bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuannya adalah menciptakan kesinambungan dalam pelaksanaan program pembangunan secara terpadu dan terukur.

Kesepakatan Bersama Menuju Pembangunan Berbasis Rakyat

Dengan dukungan dari seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Pangandaran secara bulat menyepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman utama pembangunan lima tahun mendatang. Kesepakatan ini membawa harapan baru akan terciptanya pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangandaran.***

Pos terkait