Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, Dinsos PMD Pangandaran Lakukan Road Show ke Desa – Desa

Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, Dinsos PMD Pangandaran Lakukan Road Show ke Desa - Desa
Oplus_16777216

PANGANDARAN TODAY – Antisipasi tindak pidana korupsi, Kepala Desa dan perwakilan perangkat Desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas.

Peningkatan kapasitas perangkat dari 93 Desa ini dilaksanakan secara road show di tiap Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

Selain Kepala Desa, kegiatan itu diikuti oleh perangkat bagian sekertaris Desa, keuangan dan perencanaan di Pemerintah Desa.

Kepala Bidang Penataan, Kerjasama, dan Pemberdayaan Desa Kab Pangandaran Yuningsih menambahkan, kegiatan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa terselenggara berkat inisiatif APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) bekerjasama dengan Dinas Sosial PMD Kab Pangandaran.

“Ini satu upaya antisipasi tindakan korupsi yang mungkin terjadi di tingkat pemerintah desa,” ujar Yuningsih, Senin, 16 Juni 2025.

Baca juga:  Perkuat Keamanan Maritim untuk Menjaga Potensi Kelautan, TNI AL Gelar Komsos di Pangandaran

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Trisno, mengatakan, dalam peningkatan kualitas perangkat Desa ini pihaknya menghadirkan beberapa narasumber.

Mulai dari Kejaksaan Negeri Ciamis yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, dari Polres Pangandaran berkaitan dengan Tipikor.

Kemudian, dari Kodim 0625/Pangandaran berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan dari Inspektorat berkaitan dengan instansi pemerintahan Desa.

“Ketika menerima materi dari beberapa narasumber ini, diharapkan pemerintah Desa yang sekarang baik menjadi lebih baik,” ujar Trisno di aula Desa Pananjung, Senin 16 Juni 2025.

Tentu, hal ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan – permasalahan yang pasti ada di setiap Desa. Jadi, bagaimana berbagai permasalahan itu bisa diantisipasi dan bisa diselesaikan tanpa harus melanggar hukum yang ada.

Baca juga:  Peringatan Hari Santri 2024 di Pangandaran: Momentum Refleksi Perjuangan dan Penguasaan Teknologi

“Karena, tentu ada pidana dan kaidah yang berlaku. Jadi, kita harapkan kapasitas para perangkat atau sumber daya manusia di Desa kedepan bisa lebih baik,” katanya.

Tentu, ini juga termasuk satu upaya antisipasi tindakan korupsi yang mungkin terjadi di tingkat Pemerintah Desa.

“Ya, bisa dikatakan begitu. Karena, setiap Desa pasti ada permasalahan. Tapi, jangan sampai setiap permasalahan malah menjadi timbul masalah baru,” ucap Trisno.

Jadi, jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan koridor – koridor tertentu mulai dari sisi hukum dan sisi administrasi.

“Kan, sumber anggaran dari Dana Desa (DD) itu besar. Belum termasuk dari ADD, dana bantuan khusus dari Kabupaten maupun Provinsi. Sekarang, tinggal bagaimana dana yang besar itu bisa dikelola sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.***

Baca juga:  Dompet Dhuafa Jabar Gelar Gebyar Muharram 1444 H Sasar Ratusan Warga Pangandaran

Pos terkait