DPRD Bahas Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu di Kabupaten Pangandaran

DPRD Bahas Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu di Kabupaten Pangandaran
Ketua DPRD kab Pangandaran Asep Noordin HMM./Istimewa

PANGANDARAN TODAY – Pemerintah Kabupaten Pangandaran diharapkan bisa mencontoh langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Banyumas dalam hal pengelolaan sampah terpadu.

Ketua DPRD Kab Pangandaran Asep Noordin mengatakan, bahwa hal ini dengan harapan pengelolaan sampah di Pangandaran dapat lebih efektif dan efisien.

Asep menjelaskan, bahwa di Kabupaten Banyumas, pola kinerja pengelolaan sampah sudah tidak menggunakan model damping atau landscape. Penanganan sampah dilakukan melalui pemilahan yang dimulai dari rumah tangga.

“Pemilahan ini kemudian dilanjutkan oleh Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dan sampah yang sudah dipilah dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSTPDU),” kata Asep.

Asep mengatakan, Pemerintah Daerah Banyumas telah membangun 29 unit TPSTPDU yang tersebar di wilayah kelurahan, pedesaan, dan perkotaan. Di area perkotaan, setiap kelurahan memiliki satu Tempat Pengolahan Sampah (TPS).

“Sementara di daerah dengan populasi lebih sedikit dan produksi sampah yang tidak begitu banyak, hanya dibangun satu TPSTPDU per kecamatan,’ ujarnya.

Menurut Asep, Kelompok Sosial Masyarakat berperan penting dalam pemilahan sampah. Setelah pemilahan di tingkat rumah tangga, KSM melakukan pemilahan kembali sebelum residunya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Di TPA, tidak ada lagi kegiatan dumping atau penimbunan sampah karena residu tersebut dipilah kembali oleh dinas terkait,” kata Asep.

Lebih lanjut Asep mengatakan, di Kabupaten Banyumas tidak hanya fokus pada pemilahan dan pembuangan sampah, tetapi juga memanfaatkan sampah plastik untuk memproduksi paving block. Paving block ini kemudian dibeli oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk berbagai proyek pembangunan.

Selain itu, kata dia, residu yang tidak dapat dimanfaatkan diolah menjadi bahan bakar alternatif dan dijual kepada pabrik semen di Cilacap. Residu organik dikelola oleh Dinas Pertanian dan didistribusikan kepada masyarakat sebagai pupuk organik.

“Langkah ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah tetapi juga mendukung praktik pertanian berkelanjutan,” ujar Asep.

Dengan meniru strategi pengelolaan sampah terpadu yang diterapkan di Banyumas, Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah dengan lebih efektif.

Penerapan model pemilahan sampah dari rumah tangga, dukungan dari Kelompok Sosial Masyarakat, serta inovasi dalam pemanfaatan sampah dapat menjadi solusi yang berkelanjutan bagi lingkungan di Pangandaran.

Strategi tersebut diambil saat dirinya melakukan studi banding pengelolaan sampah terpadu ke tempat Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) TPSTPDU Sokanegara Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu.***

Pos terkait