PANGANDARAN – Polres Pangandaran melalui Tim Satgas Pangan Satreskrim menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran pada hari Rabu, 11 Maret 2026 tersebut dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Pangandaran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga di pasaran, sekaligus menjaga stabilitas harga selama bulan Ramadhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias, Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai komoditas bahan pokok dijual dengan harga terjangkau. Beras SPHP dijual dengan harga Rp11.000 per kilogram dengan stok 1.000 kilogram dan seluruhnya habis terjual. Gula pasir dijual Rp16.500 per kilogram dengan stok 200 kilogram dan juga habis terjual.
Selain itu minyak goreng Minyak Kita dijual Rp13.700 per liter dengan stok 400 liter yang habis dibeli masyarakat. Bawang merah dijual Rp35.000 per kilogram dengan stok 70 kilogram, cabai merah Rp35.000 per kilogram dengan stok 30 kilogram, serta cabai rawit Rp85.000 per kilogram dengan stok 20 kilogram yang seluruhnya habis terjual.
Komoditas lainnya yaitu telur ayam Rp26.000 per kilogram dengan stok 650 kilogram yang habis terjual, daging ayam Rp40.000 per kilogram dengan stok 20 kilogram dan terjual 15 kilogram, bawang putih Rp30.000 per kilogram dengan stok 70 kilogram yang habis terjual, serta terigu Rp8.000 per kilogram dengan stok 200 kilogram yang juga habis terjual.
Melalui kegiatan ini, AKP Idas menyampaikan, Polres Pangandaran berharap masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
“Sekaligus membantu menekan inflasi serta menjaga stabilitas pasokan bahan pokok di wilayah Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Ke depan, kata Idas, Polres Pangandaran bersama dinas terkait akan terus melakukan koordinasi untuk memantau kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, melakukan monitoring secara berkala, serta melaksanakan operasi pasar guna menjaga harga tetap stabil.
“Polres Pangandaran juga mengimbau kepada para distributor maupun pengecer agar tidak menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.***






