PANGANDARAN TODAY – Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sengketa agraria di wilayah Desa Sindangsari dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil dialog peringatan Hari Tani Nasional di DPR-RI pada 24 September 2025 yang membahas percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Rapat koordinasi tersebut fokus pada upaya penyelesaian konflik lahan dan penguatan One Map Policy sebagai langkah strategis mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pangandaran, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Kepala Desa Sindangsari, Kepala Desa Sukajaya, perwakilan PT Cikencreng, serta jajaran Pemkab Pangandaran.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Noordin menegaskan pentingnya langkah konkret dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN dan BPN Pangandaran untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah.
“Diperlukan pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reforma Agraria di Wilayah Kabupaten Pangandaran,” tegas Asep, Kamis 9 Oktober 2025.
Asep menerangkan, percepatan Reforma Agraria harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada wilayah Cikencreng, tetapi mencakup seluruh Kabupaten Pangandaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.
“Reforma Agraria harus berpihak kepada rakyat dan tetap menjaga kelestarian ekologi,” ujarnya.
Asep berharap, langkah ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kebijakan di tingkat daerah maupun pusat untuk bersama-sama mempercepat realisasi Reforma Agraria yang adil, berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.***





