PANGANDARAN TODAY – Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) telah menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka produksi film porno, Francisca Candra Novitasari atau yang dikenal dengan nama Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa proses tersebut telah memasuki tahap akhir sebelum diserahkan kepada penyidik.
“Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan kejiwaan, koordinasi terakhir telah dilakukan antara penyidik Ditreskrimsus dengan Dokkes Polda Metro Jaya, dan hasil pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Selasa (6/2/2024).
“Saat ini, sedang dilakukan proses penyelesaian dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan minggu lalu. Selanjutnya, hasilnya akan diserahkan kepada penyidik,” lanjutnya.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko menambahkan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Siskaeee telah selesai dilakukan.
“Hari ini telah selesai, besok dokter akan merekap hasilnya,” ucap Hery.
Menurut Hery, pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap tersangka. “Saat ini, sedang dalam proses pembuatan keterangan ahli,” tambahnya.
Sebelumnya, Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. Klaim tersebut didasarkan pada informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.
Saat ini, Siskaeee tengah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024).
“Mengenai kondisi Siskaeee, kami telah mendengar bahwa dia sedang sakit, seperti yang disampaikan oleh manajernya. Namun, kami belum menerima surat resmi dari rumah sakit yang mengkonfirmasi bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” ungkap Tofan.***