Polda Metro Kembali Periksa Tiga Korban Dugaan Pelecehan Ajang MUID Besok

Avatar of Meilani
Polda Metro Kembali Periksa Tiga Korban Dugaan Pelecehan Ajang MUID Besok
Kuasa hukum sejumlah korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini./PMJNews

PANGANDARANTODAY – Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban dalam ajang Miss Universe Indonesia (MUID). Rencananya, Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali pada hari Kamis (9/11/2023) besok.

“Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi, nanti saya info lagi,” ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni saat dihubungi Rabu 8 November 2023 dilansir dari PMJNews.

Mellisa menyebutkan, korban yang akan diperiksa besok berjumlah 3 orang. Sehingga, total korban yang diperiksa pada pekan ini berjumlah 8 orang, setelah sebelumnya pemeriksaan pada hari Selasa (7/11/2023) kemarin.

“Total korban delapan orang, jadi yang tiga orang lagi besok,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual pelaksanaan body checking saat ajang Miss Universe Indonesia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Tersangka Leon Dozan dan Kasus Penganiayaan: Kabar Terbaru dari Polres Metro Jakarta Pusat

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, yang datang mendampingi hari ini Selasa (7/11/2023) menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau P19.

“Hari ini dari korban dan saksi terkait dengan dugaan pelecehan kasus Miss Universe Indonesia ini dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mellisa kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

“Sehingga hari ini sudah datang 6 orang dari korban dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal yang diminta dari pemenuhan yang diminta oleh jaksa,” lanjutnya.

Mellisa menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari para korban dan saksi yakni untuk menggali lebih jauh dalam menetapkan tersangka baru.

Baca juga:  Helena Lim, Manajer PT QSE, Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah di PIK

“Kami melihat begini, dari petunjuk yang diberikan jaksa ini kami melihat ada penggalian lebih lanjut untuk dapat menetapkan tersangka yang baru,” tukasnya.***