PANGANDARANTODAY – Sekretariat DPRD Pangandaran kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum atau JDIH peringkat terbaik II kategori JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.
Produk hukum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pangandaran kini sudah terintegrasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diterima langsung oleh Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran melalui Yayat Kiswayat mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Kita bangga karena produk hukum DPRD Pangandaran kini selain terintegrasi juga mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Senin (25/9/2023).
Asep menambahkan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Sekretariat
DPRD Pangandaran meraih kembali penghargaan JDIH AWARDS yang ke 3 kalinya
di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Penghargaan JDIH diraih mulai tahun 2021 peringkat terbaik ke I, pada tahun 2022 peringkat terbaik ke II dan pada tahun 2023 mendapat kembali penghargaan terbaik ke II tingkat Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Selain di tingkat Provinsi Jawa Barat, JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran juga telah meraih penghargaan di tingkat Nasional peringkat terbaik ke II kategori JDIH Sekretariat DPRD pada tahun 2022.
“Sekretariat DPRD Pangandaran memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional, BPHN, Kementerian Hukum dan HAM sejak bulan Juni tahun 2020 atau 3 bulan setelah dibentuk pada tahun 2020,” jelas Asep Noordin.
Penghargaan JDIH AWARDS ini menjadi bukti keseriusan dan kesungguhan pelayanan kepada
Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran serta kepada masyarakat pada umumnya.
Karena melalui JDIH produk hukum daerah terutama produk hukum yang dibahas di DPRD Pangandaran bisa terpublikasikan.
JDIH DPRD Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi meliputi, Peraturan Daerah, mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akademik, pembahasan Raperda sampai penetapannya, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, sampai risalah-risalah rapat pembahasan Raperda, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan
DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, menurut Asep Noordin integrasi JDIH DPRD Pangandaran ke sistem JDIH tersebut dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran serta masyarakat luas yang perlu informasi terkait Perda dan produk hukum daerah lainnya atau bahkan Undang Undang, Keputusan Menteri, bisa melihat di JDIH DPRD Pangandaran karena
sudah terintegrasi dengan JDIH.
“JDIH bisa menjadi sarana dan fasilitas masyarakat melek hukum dan perundang undangan,” tutur Asep Noordin.
Pelaksanaan JDIH Award tingkat Jawa Barat merupakan dukungan untuk implementasi
Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 33 Tahun 2012.
Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIH dapat menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
Penghargaan pengelola JDIH Sekretariat DPRD Pangandaran harus tetap melakukan upaya peningkatan dalam pengelolaan JDIH dengan inovasi yang mendukung dalam peningkatan pelayanan JDIH. (*)