Ratusan Warga Lakukan Aksi Damai Tuntut Keadilan Tanah Tanjung Cemara

Ratusan Warga Lakukan Aksi Damai Tuntut Keadilan Tanah Tanjung Cemara
Ratusan massa melakukan aksi damai di Tanjung Cemara Pantai Karang Tirta P_angandaran

PANGANDARAN TODAY – Ratusan warga Desa Sukaresik yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) kembali menggelar aksi damai terkait sengketa tanah Tanjung Cemara.

Sebelumnya, pada Selasa 23 Juli 2024, ratusan massa FPDS mengadakan aksi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran. Aksi kali ini dilanjutkan pada Minggu 28 Juli 2024 di kawasan obyek wisata Tanjung Cemara, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Aksi di Tanjung Cemara dijaga ketat oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI.

Dalam aksinya, massa FPDS memberikan bunga kepada petugas TNI-Polri sebagai simbol perdamaian. Warga membawa poster dan membubuhkan tanda tangan di kain putih sebagai tuntutan agar tanah Tanjung Cemara dikembalikan ke aset Desa Sukaresik.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Paparkan Kinerja Pemerintah Daerah Anggaran 2024

Koordinator FPDS, Jumono, menyatakan bahwa aksi damai ini bertujuan menuntut keadilan. Mereka ingin tanah desa dikembalikan agar bisa dimanfaatkan oleh warga seperti sebelumnya. “Tuntutan kami sederhana, yaitu menghendaki kembalinya tanah kas desa ke Desa Sukaresik,” ujar Jemono.

Menurut Jemono, masalah ini bermula dari lima sertifikat yang diduga datanya dimanipulasi. Sertifikat tersebut menunjukkan lokasi tanah yang berada di samping rencana Hotel Aston.

“Perpindahan ini tidak hanya beberapa meter, tapi lebih dari satu kilometer,” ungkap Jemono.

Kejanggalan dan Permainan Data

Jemono mengungkapkan banyak kejanggalan dalam kasus ini dan menyebutnya sebagai permainan data yang jelas terlihat. “Kita tidak menuduh siapa pelakunya, tapi permainan itu jelas di depan mata,” tegasnya.

Baca juga:  Penetapan Rekomendasi LHP BPK RI oleh DPRD Pangandaran Tahun 2023

Aksi FPDS akan terus berlanjut sampai tanah Tanjung Cemara benar-benar kembali ke tangan warga Desa Sukaresik. “Setelah anggota dewan terpilih dilantik, kami akan melakukan audiensi ke DPRD Pangandaran,” katanya.

Pengakuan dari BPN Pangandaran

Jemono juga menyebutkan hasil audiensi FPDS dengan BPN Pangandaran beberapa waktu lalu. Pihak BPN secara lisan mengakui adanya perpindahan lokasi tanah.

“Kami sudah meminta BPN untuk menghentikan aktivitas pembangunan di Tanjung Cemara, namun hingga kini pembangunan masih berjalan,” ujarnya dengan nada kecewa.***

Pos terkait