PANGANDARAN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi Kuswaya Adi mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pada tahapan ini berjalan sesuai regulasi dan tepat jenis, jumlah, kualitas dan tepat waktu.
“Hasil pengawasan yang dilakukan oleh kami, untuk sementara menunjukkan bahwa pendistribusian logistik Pemilu masih dalam tahap persiapan yang diantaranya menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parigi,” kata Kuswaya, Jumat 22 Desember 2023.
Rincian Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran
Ketepatan pada proses pendistribusian logistik Pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Parigi yang menjadi fokus pengawasan kami yakni tepat jumlah, tepat standar jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan.
Beberapa jenis logistik sebagai objek pengawasan, yakni: Pertama, Perlengkapan Pemungutan suara yang terdiri:
1. Kotak suara
2. Surat Suara
3. Tinta
4. Bilik pemungutan suara
5. Segel
6. Alat untuk mencoblos pilihan
7. TPS/TPSLN.
Kemudian, dukungan Perlengkapan Lainnya yang terdiri:
1. Sampul kertas
2. Tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban TPS, dan saksi
3. Tanda pengenal KPPSLN, petugas ketertiban TPSLN, dan saksi
4. Karet pengikat surat suara
5. Lem/perekat
6. Kantong plastik
7. Bolpoin
8. Gembok atau alat pengaman lainnya
9. Spidol
10. Formulir untuk berita acara dan/atau sertifikat
11. Stiker nomor kotak suara
12. Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan
13. Alat bantu tunanetra.
Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang terdiri:
1. Salinan Daftar Pemilih Tetap
2. Salinan Daftar Pemilih tambahan
3. Daftar Pasangan Calon
4. Daftar calon tetap anggota DPR
5. Daftar calon tetap anggota DPD
6. Daftar calon tetap anggota DPRD provinsi
7. Daftar calon tetap anggota DPRD kabupaten/kota
8. Label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu
Pengawasan Panwaslu Kecamatan Parigi
Kuswaya mengatakan, proses pendistribusian logistik Pemilu dari KPU Kabupaten Pangandaran ke wilayah Kecamatan belum dimulai dan kami masih menunggu informasi dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Parigi, kata Kuswaya, PPK telah melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan KPPS dan distribusi logistik bersama stakeholder pada 21 November 2023 dimana pada giat tersebut, PPK Parigi merencanakan sekaligus mengusulkan untuk Gudang logistik Pemilu adalah di Desa Ciliang.
“Dalam upaya pencegahan, Panwaslu Kecamatan Parigi juga melakukan inventarisasi data jumlah dan kelengkapan logistik yang dibutuhkan untuk sejumlah 149 TPS yang tersebar di 10 Desa dan memetakan potensi-potensi dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi pada proses pendistribusian logistik sehingga diharapkan nantinya proses pendistribusian logistik Pemilu tepat jumlah, tepat standar jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan serta sesuai dengan SOP sebagaimana diatur di Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1281 Tahun 2023,” paparnya.
Selain itu, kata dia, Bawaslu Kabupaten Pangandaran juga telah memberikan imbauan yang disampaikan kepada KPU berupa surat imbauan agar proses distribusi logistik sesuai dengan jumlah, kualitas, waktu dan tujuan yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku serta memastikan keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik tersebut.
“Imbauan tersebut kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Pangandaran,” pungkas Kuswaya.***